Sidang lanjutan Fariz yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu (6/2/2008) pun ditunda dan dilanjutkan Rabu 13 Februari 2008 mendatang. Padahal sidang Fariz yang digelar pekan lalu juga ditunda dengan alasan berkas penuntutan belum siap.
Soal penundaan yang terjadi karena Jaksa Agung itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum Rina Pandia yang menangani kasus Fariz. Pada Ketua Majelis Hakim, Gatot Suharnoto, Rina mengungkapkan kalau berkas penuntutannya belum disetujui oleh atasannya yaitu Jaksa Agung Hendarman Supanji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya masih bisa bersabar dan meminta kepada para pihak-pihak yang terkait agar mempercepat proses persidangan ini. Namun saya tetap percaya dan menyerahkan sepenuhnya kepada anda semua," ujar Fariz. (fjr/eny)











































