Suami kedua Yessy itu kini memang mendekam di LP Cipinang karena kasus illegal logging. Sejak sidang gugatan cerai Yessy digelar, Syachruddin bin Hasan Batong selalu absen karena status tahanannya tersebut.
Selama ini Syachruddin juga tak mau diceraikan. Namun Minggu (3/2/2008) lalu, sebuah SMS dari pria asal Kalimantan tersebut mampir ke handphone Yessy. Isinya Syachruddin setuju bercerai.
Dalam SMS tersebut, pria yang belum memberi Yessy anak itu meminta sang istri mengantarkan langsung surat cerainya untuk ditandatangai. Ia berharap hal tersebut segera dilakukan sebelum ia dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan di Palembang.
"Ibu Yessy belum bisa menanggapi soal SMS ini karena menunggu sidang hari ini," ujar pengacara Yessy, Retno Angkasawati mewakili kliennya, ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/2/2008).
Agenda sidang gugatan cerai Yessy kali ini adalah pembuktian dari pihak suaminya. Namun pihak Yessy yang merasa namanya dicemarkan karena dituduh menguasai harta Syachruddin juga membawa bukti untuk menangkis tuduhan tersebut.
Beberapa bukti yang dibawa adalah soal kepemilikan rumah di kawasan Duren Tiga dan surat kuasa dari Syachruddin . Dalam surat kuasanya, Syachruddin mengizinkan Yessy mengelola kontrakan di kawasan Ragunan dan sejumlah tanah di Kalimantan.
(eny/eny)