Emoh Dicerai Bambang, Halimah Tak Pikirkan Uang

Emoh Dicerai Bambang, Halimah Tak Pikirkan Uang

- detikHot
Rabu, 30 Jan 2008 19:51 WIB
Emoh Dicerai Bambang, Halimah Tak Pikirkan Uang
Jakarta - Setelah majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Bambang Trihatmodjo terhadap Halimah Agustina Kamil beberapa waktu lalu, Selasa (29/1/2008) Halimah melalui kuasa hukumnya, Lelyana Santosa, mengajukan banding. Menurutnya, putusan hakim sangat tidak adil dan memihak.

"Seharusnya majelis hakim mempertimbangkan dari kedua belah pihak," ujar Lelyana pada detikhot di kantornya, Mayapada Tower, Jl. Jend. Sudirman, Rabu (30/1/2008).

Pengacara berambut pendek itu berujar, keputusan pengadilan agama yang mengabulkan gugatan Bambang, akan menjadi catatan buruk untuk semua perempuan Indonesia. Dengan kejadian tersebut menurutnya, ada kesan perselingkuhan dihalalkan.

Lelyana juga menambahkan, dalam kasus perceraian ini, kliennya tidak memikirkan masalah uang. "Klien kami hanya ingin keluarga bersatu kembali," jelasnya. Dalam keputusan pengadilan, sebelum akhirnya Halimah mengajukan banding, perempuan ayu itu mendapatkan kurang lebih Rp 1 miliar setelah dicerai.

Selain mengajukan banding hingga saat ini Halimah juga masih berusaha mengajukan gugatan sita harta bersama. Gugatan tersebut diajukan karena melihat pihak Bambang boros. Menurut Lelyana harta bersama juga tidak bisa dimiliki oleh satu pihak saja. (rac/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads