Penundaan tersebut sudah terjadi untuk kedua kalinya. Pekan lalu jaksa juga mengaku belum siap dengan materi tuntutannya.
"Sidang ditunda, tadi saya sudah telepon pengacara Gary. Ditunda karena dari pihak kita, jaksa, belum siap menyelesaikan materi tuntutan. Jadi hari ini kita tunda.," ujar Jaksa Penuntut Umum, Alfons Tilaar yang dihubungi detikhot lewat ponselnya, Rabu (30/1/2008).
Masih menururt Alfons, materi tuntutan yang telah siap adalah sebanyak 75 persen. Oleh karena itu sidang akan diundur hingga minggu depan.
Sedangkan Heri Subagio selaku pengacara Gary Iskak tidak berkomentar banyak mengenai pengunduran jadwal sidang ini. Pengacara berkacamata itu juga menjelaskan bahwa dari pihak Gary semuanya telah siap. Heri berharap bahwa kasus kliennya akan cepat selesai.
"Mudah-mudahan minggu depan jadi, sudah selesai," harapnya.
(/eny)











































