"Selama 8 bulan itu kita akan awasi dari pihak kejaksaan, kalau saudara Pasha berbuat hal yang kecil saja, yang bisa menimbulkan hukum, bisa langsung diusut lagi," ujar Djoni Witanto SH, juru bicara PN Bogor usai sidang Pasha, Selasa (29/1/2008).
Seperti telah diberitakan, Pasha dihukum 5 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan. Jika dalam 8 bulan Pasha melakukan tindakan pelanggaran hukum, maka ia langsung menjalani hukuman 5 bulan penjara yang telah ditetapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasha mendapatkan vonis tersebut karena berseteru dengan Idea dari band Marvells soal istri Pasha, Okie. Idea dianggap Pasha berselingkuh dengan Okie di sebuah apartemen di Bandung. Perdebatan tersebut berakhir dengan bogem mentah yang dilayangkan Pasha ke Idea. Akibat pemukulan tersebut Idea mengalami memar di bagian wajah.
(fta/dit)











































