Pasha 'Ungu' Dipelototi Kejaksaan Selama 8 Bulan

Pasha 'Ungu' Dipelototi Kejaksaan Selama 8 Bulan

- detikHot
Selasa, 29 Jan 2008 12:15 WIB
Pasha Ungu Dipelototi Kejaksaan Selama 8 Bulan
Bogor - Pasha 'Ungu' boleh jadi lega karena sementara ini lepas dari hukuman penjara. Tapi pihak kejaksaan akan pasang mata selama 8 bulan ke depan. Satu kesalahan dibuat, Pasha langsung digiring ke bui.

"Selama 8 bulan itu kita akan awasi dari pihak kejaksaan, kalau saudara Pasha berbuat hal yang kecil saja, yang bisa menimbulkan hukum, bisa langsung diusut lagi," ujar Djoni Witanto SH, juru bicara PN Bogor usai sidang Pasha, Selasa (29/1/2008).

Seperti telah diberitakan, Pasha dihukum 5 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan. Jika dalam 8 bulan Pasha melakukan tindakan pelanggaran hukum, maka ia langsung menjalani hukuman 5 bulan penjara yang telah ditetapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasha sepertinya tak keberatan dengan hukuman tersebut. Ketika ditanya majelis hakim, ia mengaku menerima hukuman itu.

Pasha mendapatkan vonis tersebut karena berseteru dengan Idea dari band Marvells soal istri Pasha, Okie. Idea dianggap Pasha berselingkuh dengan Okie di sebuah apartemen di Bandung. Perdebatan tersebut berakhir dengan bogem mentah yang dilayangkan Pasha ke Idea. Akibat pemukulan tersebut Idea mengalami memar di bagian wajah.
(fta/dit)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads