Supir taksi bernama Edi Suritno itu adalah orang yang membawa Fariz saat pelantun 'Sakura' tersebut ditangkap polisi karena kedapatan membawa 1,5 linting ganja. Edi mengaku melihat di dalam bungkus rokok milik Fariz, ia melihat ada 1,5 linting ganja.
"Bungkus rokok itu sempat dirampas Fariz dan dibuang sama Fariz. Setelah itu diambil lagi sama polisi," jelas Edi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera, Cilandak, Kamis (24/1/2008).
Kesaksian Edi tersebut dibantah keras Fariz. Penyanyi yang juga paman dari Sherina itu mengelak disebut merampas.
"Saya hanya dikasih tahu benda itu lewat luar kaca jendela taksi. Dari situ saya tidak tahu itu dari tas saya atau tidak. Saat itu posisi tas sudah ada di tangan polisi," jelasnya.
Dalam persidangan kali ini, Fariz juga menolak hasil tes urine dari kepolisian yang menyatakan urinenya positif mengadung psikotropika. Untuk mendukung bantahannya, ia mendatangkan seorang dokter guna memeriksa urinenya lagi. Dokter yang berasal dari sebuah klinik itu menyatakan kalau urine Fariz tidak mengandung psikotropika.
(eny/eny)











































