Gara-gara Simpang Siur, Pasha Tak Ditahan

Gara-gara Simpang Siur, Pasha Tak Ditahan

- detikHot
Selasa, 22 Jan 2008 13:29 WIB
Gara-gara Simpang Siur, Pasha Tak Ditahan
Bogor - Tanpa diduga kasus bogem Pasha 'Ungu' -Idea kini masuk persidangan. Pasha tidak ditahan gara-gara permasalahan antaranya dan Idea dinilai hanya simpang siur.

"Dari proses penyelidikan sampai penuntutan memang Pasha tidak ditahan, karena di sini permasalahannya mungkin hanya simpang siur atau kesalahpahaman," ujar juru bicara persidangan, Joni Witanto kepada detikhot ditemui di PN Bogor, Jl. Pengadilan, Jawa Barat, Selasa (22/1/2008).

Menurut Joni, sidang memang berlangsung cepat karena semua saksi dan orang terkait sudah siap. Pasha dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau 351 itu mungkin 2 atau 3 kali sidang sidang itu sudah langsung putusan, asalkan saksi sudah siap. Seperti tadi kita lihat saksinya udah siap," jelas Joni.

Kendati telah berdamai, kasus ini memang sudah sepantasnya masuk persidangan. Rudi, manajer Ungu yang mendampingi Pasha pun mengatakan bahwa sang vokalis Ungu terlihat tidak masalah menghadapi sidang ini.

"Pasha nggak ada masalah. Lihat aja lah itu kan masalah mereka personal. Seperti yang tadi kalian lihat ya seperti itu. Teman-teman Ungu juga tahu masalah ini dan mereka support semuanya. Jadi nggak ada masalah lah," tutur Rudi kepada detikhot.
(yla/yla)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads