Gary tiga kali menjawab tidak konsisten pertanyaan hakim soal apakah BAP yang dibuatnya di kepolisian benar atau tidak. Pertama dan ketiga Gary menjawab benar, sedangkan kedua, ia menyangkal.
Sangkalan Gary keluar ketika pengacaranya Heri Subagyo juga memintanya jujur. Bintang film 'Pocong 3' itu kemudian menjelaskan soal peristiwa penangkapan yang dialaminya. Ia mengaku diancam oleh seorang polisi dan diminta mengakui kalau shabu yang ditemukan di dalam mobil adalah miliknya.
Belum lagi Gary selesai memberikan keterangan, pimpinan sidang hakim Singgih Budi P kembali menegurnya. "Saudara terdakawa saya sudah bilang jawablah dengan jujur. Karena kejujuran yang akan menolong Anda, mengapa bicaranya plintat-plintut seperti itu," ujar Singgih yang geram dengan keterangan Gary karena terbata-bata.
Hakim kemudian juga menegur pengacara Gary karena dianggap telah membuat bingung kliennya sendiri. Singgih lalu bertanya apakah aktor berjenggot itu memiliki anak dan istri.
"Makanya jawab yang sejujur-jujurnya supaya menolong mereka juga," ujar sang hakim.
Sidang akhirnya dihentikan setelah Gary mengakui kalau BAP yang dibuatnya di polisi adalah benar. Sidang akan dilanjutkan pada 23 Januari mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa.
Pengacara Gary, Heri Subagyo yang ditemui usai sidang tak tahu mengapa kliennya bicara tidak konsisten. Ia melihat ada sesuatu yang mengganjal di hati lawan main Krsidayanti di film 'Jatuh Cinta Lagi' itu. (eny/eny)











































