Para pejabat dari 'Republik Mimpi' dan PASKI (Persatuan Seniman Komedi Indonesia) telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Jarwo dengan menandatangani sebuah surat. Dengan berbekal 29 tanda tangan, Jarwo pun dibebaskan.
"Setelah rapat tim, hasilnya adalah untuk memenuhi penangguhan tahanan itu. Ini dilakukan karena pertimbangan pada saat dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian, saudara Sujarwo belum ditahan," ujar Kepala Kejari (Kejaksaan Tinggi) Tangerang, Gondang Riadi ditemui di Jl. TMP Taruna, Tangerang, Senin (7/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya yakin kalau saya tidak bersalah. Ini adalah persahabatan yang terjalin dari 'Republik Mimpi'. Terima kasih teman-teman 'Republik Mimpi', terima kasih semuanya juga. Saya siap nanti dipengadilan," teriak Jarwo sambil terisak.
Gus Pur, Megakarti, Habudi juga Effendi Ghazali pun tersenyum bahagia. Proses pemeriksaan memang akan berlanjut namun Jarwo tidak harus menginap di balik jeruji besi.
Selepas menggelar jumpa pers ia pun langsung berlalu bersama Effendi. Sementara istri dan anaknya pulang dengan mobil terpisah.
"Jarwo akan kita bawa pulang. Untuk sementara akan langsung ke rumah sama istrinya," tutup Effendi seraya berlalu.
(yla/yla)











































