'JK' dan 'Mantan Presiden Orba' Sambangi Polda

'JK' dan 'Mantan Presiden Orba' Sambangi Polda

- detikHot
Sabtu, 05 Jan 2008 15:45 WIB
JK dan Mantan Presiden Orba Sambangi Polda
Jakarta - Wakil Presiden 'JK' dan sejumlah mantan Presiden mendatangi Polda Metro Jaya Sabtu (5/1/2008). Mantan Presiden Suharta yang turut menemani 'JK' ikut memberikan dukungan. 'JK' alias Jarwo Kuat mendatangi Polda Metro Jaya karena merasa dicemari nama baiknya terkait kasus cek kosong.

Selain mantan Presiden Suharta, turut serta mantan Presiden Guspur, mantan Presiden Megakarti dan mantan Wakil Presiden Habudi. Kesemuanya merupakan mantan pemimpin di 'Republik Mimpi'. Namun tidak terlihat Presiden 'SBY' alias Si Butet Yogya. Penasehat komunikasi politik 'Republik Mimp'i, Effendy Ghazali pun tampak bersama rombongan.

"Saya datang ke Polda untuk melaporkan balik saudara Alex yang telah mencemarkan nama saya dan saya juga minta perlindungan hukum sebagai warga negara biasa," jelas Jarwo Kuat saat ditemui seusai membuat laporan di Sentra Pelayanam Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, sabtu (5/1/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jarwo, kronologis kasus cek kosong bermula ketika dirinya mengisi acara 'Kampoeng Bola' di Parkir Timur Gelora Bung Karno Senayan 25 Juni 2006 lalu. Seusai acara Jarwo dibayar dengan menggunakan cek senilai Rp 200 juta oleh seseorang yang bernama Andar Jaya dari Al-Faath Production.

Jarwo memang belum menguangkan cek itu karena PASKI (Persatuan Artis Komedi Indonesia) sedang membutuhkan dana sebesar Rp 200 juta. Karena merasa iba Jarwo pun menawarkan bantuan kepada PASKI untuk mendapatkan dana itu.

Karena yang dibutuhkan adalah uang tunai sebesar Rp 200 juta, maka Jarwo menghubungi seseorang bernama Alex Tjokroraharjo. Alex pun menyanggupi membantu menyediakan uang tunai. Lalu Jarwo menawarkan cek sebesar Rp 200 juta kepada Alex sebagai jaminannya dan Alex pun setuju dengan menyerahkan uang senilai Rp 190 juta kepada Wapres 'Republik Mimpi' itu.

Namun Alex gagal mengungkan cek itu di bank. Menurut bank cek tersebut kosong. Merasa diperdayai oleh 'orang kedua' di 'Republik Mimpi', Alex pun mengirimkan somasi kepada Jarwo yang berujung dilaporkanya Wapres 'JK' ke Polres Tangerang.

Yang membuat Wapres 'JK" gusar adalah ketika ia mendapat panggilan dari Polres Tangerang 3 Januari 2008 lalu dengan status sebagai tersangka penipuan. "Dia tidak senang karena dapat cek kosong, saya juga tidak senang karena diberikan pula cek kosong, tapi malah saya dilaporkannya ke polisi. Saya benar-benar nggak tahu kalau cek itu kosong," ujar Jarwo ngotot.

Jarwo pun mengaku membuka pintu damai bagi Alex. Karena menurut Jarwo, Andar telah membayar uang sebesar Rp 90 juta kepada Alex sebagai bentuk pertanggung jawaban. Sehingga pria yang identik dengan guyonan konyolnya itu, berharap Alex dapat mencabut laporannya di Polres Tangerang. (fjr/fta)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads