Jenny yang buronan polisi itu merupakan anggota jaringan pengedar narkoba asal negeri jiran. Penangkapan Iyek juga bagian pengembangan penyelidikan polisi dari penggerebekan apartemen Taman Anggrek 21 November 2007 lalu.
Di apartemen itu polisi menemukan 470 ribu butir pil ekstasi serta uang bernilai ratusan juta rupiah dan ribuan dollar Amerika. Ribuan pil ekstasi dan uang dalam jumlah besar itu merupakan milik jaringan narkoba asal Malaysia.
Namun dari hasil penyidikan, polisi belum menemukan benang merah atau hubungan langsung antara Ahmad Albar dengan jaringan narkoba asal Malaysia atau penemuan ribuan pil ekstasi di Taman Anggrek. "Saya belum menemukan benang merahnya ke arah sana, tapi akan kita selidiki terus," jelas Brigjen Pol Indradi Thanos, Direktur Narkoba Bareskrim Mabes Polri saat berbincang dengan detikhot lewat telepon genggamnya, Jumat (4/1/2008).
Menurut Indradi, status Ahmad Albar dalam kasus itu baru sebatas menyembunyikan buronan polisi, yang dimaksud ialah Jenny. Ayah Fahri Albar itu juga disangka menyimpan dan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Hingga saat ini penyidikan pria berumur 61 tahun itu telah selesai dan berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan. "Berkasnya sudah di penuntut
umum, kita masih nunggu pemeriksaan dari sana. Mungkin paling cepat bulan ini sudah rampung," pungkas Indradi. (fjr/eny)











































