Ruben Onsu Dicecar 20 Pertanyaan soal Illegal Access

Ruben Onsu Dicecar 20 Pertanyaan soal Illegal Access

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 29 Okt 2026 13:12 WIB
Ruben Onsu ditemui di Wijaya, Jakarta Selatan,. Senin (31/8/2026).
Ruben Onsu saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta -

Ruben Onsu telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan akses ilegal (illegal access) dan foto serta penyebaran video call yang melibatkan putranya, Betrand Peto. Kuasa hukum Ruben, Wiliam Rando Bayakta, menyebut ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Berarti kemarin klien kami sudah diperiksa di hari Senin pada dini hari, sudah diperiksa. Itu terkait tentang laporan polisi kami terkait illegal access yang terlapornya masih dalam lidik," kata Wiliam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).

Wiliam mengatakan Ruben telah memberikan keterangan. Ruben juga sudah menyerahkan bukti-bukti yang diminta penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Menurut Wiliam, pemeriksaan berfokus pada dugaan kerugian yang dialami Betrand. Termasuk mekanisme terjadinya akses ilegal tersebut.

"Sekitar ada 20-an pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan itu mengerucut pada apakah memang benar dari korbannya kan BP itu mengalami kerugian di situ, yang pertama. Dari illegal access itu dan bagaimana mekanisme illegal access itu terjadi," jelasnya.

Penyidik juga mendalami kemungkinan akses dilakukan melalui pembobolan, peretasan, atau intersepsi. Namun, Wiliam menyerahkan penjelasan teknis kepada penyidik.

"Baik itu dibobol kah, diretas kah ataupun di-intercept kah, ya mungkin yang lebih paham itu adalah penyidik ya. Kami sebagai kuasa hukum hanya mendampingi saja," tuturnya.

Wiliam menegaskan, laporan tersebut berfokus pada dugaan kerugian yang dialami Betrand Peto. Ia menyebut, dampak terhadap pekerjaan atau endorsement Ruben tidak bisa dipastikan berkaitan langsung dengan laporan illegal access.

"Karena memang korbannya di situ adalah anaknya sendiri, BP. Jadi terkait LP illegal access itu, balik lagi, yang merasa dirugikan ya baik ya itu adalah anaknya sendiri, BP," katanya.

Wiliam mengatakan, pihaknya turut menyerahkan bukti terkait pengembangan laporan. Termasuk informasi mengenai cara akses dilakukan dan data yang tercatat.

"Bukti tambahan sama seperti bukti pertama kami membuat laporan sih. Dan mungkin ada tambahan-tambahan terkait pengembangannya, mungkin cara mengaksesnya gimana, mungkin nomor apa aja yang tercatat di situ atau email-email verifikasi mana yang tercatat di situ, ya kita sudah menyampaikan semuanya kepada penyidik," paparnya.

Terkait pemeriksaan lanjutan, Wiliam menyebut pihaknya masih menunggu informasi dari penyidik.

"Mungkin nanti akan dikabari lebih lanjut. Dari kami pihak kuasa hukum Ruben Onsu belum ada kabar lebih lanjut daripada apa yang sudah kami periksa di hari Senin kemarin," pungkasnya.

Ruben Onsu diketahui melaporkan dugaan illegal access ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026. Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 10 Oktober 2026. Hingga pemeriksaan tersebut, pihak terlapor masih dalam penyelidikan.



(fbr/wes)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads