Presenter Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menegaskan optimisme tinggi memperjuangkan hak asuh anak. Keyakinan tersebut didasari oleh puluhan alat bukti yang telah diserahkan secara bertahap ke pengadilan.
"Kalau rasa optimisme kan kita harus optimis. Kan kita kan gak mungkin berjuang dengan pesimis, ya. Jadi saya kira semua pihak yang berperkara pasti dia akan optimis bahwa perkaranya akan dia menangkan dengan bukti-bukti yang dia berikan" kata Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026).
Minola Sebayang menegaskan pihaknya tetap menghormati wewenang penuh majelis hakim dalam memutus perkara. Ia menyadari majelis hakim memiliki pertimbangan dalam menilai sudut pandang hukum yang diajukan masing-masing pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hakim bisa sependapat dengan cara pandang orang lain atau Tergugat, atau sebaliknya hakim sependapat dengan apa yang kita sampaikan, maka putusannya tentu akan memberikan kemenangan untuk kita. Tapi kalau kita sih yakin bahwa kita harus optimis," ujar Minola Sebayang.
Terkait alur persidangan, Minola Sebayang menjelaskan pihaknya selaku Penggugat telah menyelesaikan dua kali agenda penyerahan bukti tertulis. Sidang lanjutan berikutnya giliran pihak Sarwendah selaku Tergugat yang akan menyerahkan bukti surat, sebelum persidangan melangkah ke tahap pemeriksaan saksi-saksi.
"Dua kali sudah kami lakukan bukti tertulisnya. Tapi nanti kita akan dikasih kesempatan setelah saksi, bukti terakhir kepada masing-masing pihak," jelasnya.
Ruben Onsu melayangkan gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026. Dalam gugatannya, pihak Ruben Onsu menyoroti kendala pembagian waktu bertemu anak yang dinilai tidak seimbang, persoalan lingkungan pengasuhan, hingga tudingan eksploitasi anak.
Pada agenda sidang pembuktian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pertengahan Oktober 2026, pihak Ruben telah menyerahkan total 61 alat bukti berupa dokumen surat dan rekaman video untuk memperkuat tuntutannya.
Di sisi lain, Sarwendah melalui tim kuasa hukumnya menyatakan siap mempertahankan hak asuh anak dengan menyiapkan bukti tandingan.
