×
Ad

Perang Bukti Hak Asuh Anak, Ruben Onsu Tambah 18 Surat Lawan Sarwendah

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Rabu, 21 Okt 2026 11:33 WIB
Perang Bukti Hak Asuh Anak, Ruben Onsu Tambah 18 Surat Lawan Sarwendah. (Foto: Desi Puspasari/detikcom)
Jakarta -

Sidang lanjutan perkara perebutan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang kali ini masih berfokus pada tahap pembuktian surat dari pihak Ruben Onsu selaku penggugat.

Kuasa hukum Sarwendah, Mark Adrianus Ambarita, mengungkapkan pihak lawan kembali menyerahkan belasan dokumen tambahan untuk memperkuat dalil gugatannya.

"Jadi informasi yang kami dapatkan ada sekitar 18 bukti surat ya. Itu sifatnya tambahan. Dari mereka ya apa buktinya kita belum tahu isinya," kata Mark Adrianus Ambarita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).

Kuasa hukum Sarwendah lainnya, Chris Sam Siwu, menegaskan penambahan bukti tersebut telah terpantau melalui sistem persidangan elektronik (e-Court). Dokumen tambahan tersebut melengkapi berkas yang sebelumnya telah diserahkan pada sidang pekan lalu.

"Kita sudah cek di e-Court ya. Jadi dari pihak kuasa hukum RSO sudah menyampaikan ada tambahan 18 bukti surat lagi ya. Yang awal adalah 13, yang sekarang tambahan 18 bukti surat," imbuh Chris Sam Siwu.

Pihak Sarwendah memastikan bakal menyiapkan perlawanan dengan menyerahkan berkas bukti tandingan pada sidang selanjutnya.

"Minggu depan giliran pihak kami yang akan menyampaikan bukti surat," ujar Chris Sam Siwu.

Perkara perebutan hak asuh anak ini merupakan babak lanjutan dari perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah yang telah diputus sejak akhir 2024 lalu. Saat itu, keduanya sempat menyepakati pengasuhan anak-anak berada di tangan Sarwendah melalui kesepakatan tertulis.

Seiring berjalannya waktu, dinamika hubungan keduanya merenggang hingga Ruben Onsu resmi melayangkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2026.

Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, pihak Ruben Onsu menempuh jalur pengadilan demi mendapatkan kepastian hukum yang mengikat terkait hak akses, waktu pengasuhan, serta kebebasan untuk bertemu dan mendampingi anak-anaknya secara rutin tanpa adanya hambatan.

Setelah agenda mediasi antara kedua belah pihak dinyatakan tidak membuahkan hasil damai, persidangan berlanjut ke pokok perkara.

Tahap pembuktian surat pertama telah dibuka pada Rabu (14/10/2026), di mana pihak Ruben Onsu menyerahkan 13 berkas awal sebelum akhirnya menambah 18 bukti surat baru pada sidang hari ini.



Simak Video "Video: Mediasi Buntu, Ruben-Sarwendah Lanjut Sidang Hak Asuh Anak"

(ahs/mau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork