Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, buka suara setelah Ruben Onsu melayangkan dua laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan akses ilegal data pribadi Betrand Peto dan pencemaran nama baik. Meski demikian, pihak Sarwendah menegaskan tetap fokus pada proses persidangan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terkait laporan tersebut, Chris menyebut Sarwendah telah memahami konsekuensi dari unggahan yang dipersoalkan. Dia juga tidak terkejut jika ada pihak yang menempuh jalur hukum.
"Apa yang disampaikan klien kami tentu kami hormati. Dan yang pasti bahwa klien kami paham dan sadar bahwa apa yang dilakukan tersebut, sehingga klien kami tidak kaget bila ada pihak-pihak yang melaporkan atas unggahan tersebut," ungkap Chris ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2026).
Chris menegaskan, saat ini hanya berfokus menangani perkara hak asuh anak yang masih bergulir di PN Jakarta Selatan.
"Sehingga, kami tidak akan masuk ke hal-hal di luar apa yang menjadi tugas kami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelasnya.
Untuk persoalan pidana, Chris menambahkan, Sarwendah sepakat menyerahkan penanganan kepada tim kuasa hukum lain.
Meski begitu, pihak Sarwendah tidak menutup kemungkinan menggunakan perkembangan kasus tersebut sebagai tambahan bukti dalam persidangan hak asuh anak. Chris juga menyebut, pihaknya memiliki hak hukum untuk melaporkan pihak-pihak yang diduga mencemarkan nama baik kliennya.
"Artinya, kami akan buka semua bukti yang ada di dalam persidangan," tegas Chris.
Adapun sidang lanjutan perkara hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah dijadwalkan berlangsung pada Rabu (14/10/2026). Agenda persidangan adalah pembuktian surat dari pihak penggugat, yang akan disampaikan oleh tim kuasa hukum Ruben Onsu.
Chris mengatakan sidang selanjutnya akan digelar secara langsung atau tatap muka, bukan melalui sistem e-court. Dengan demikian, tim kuasa hukum kedua belah pihak akan hadir secara fisik di persidangan.
Baca juga: Arya Vasco Bongkar Sisi Clingy Cinta Laura |
Di tengah proses hukum hak asuh anak yang belum selesai, Ruben Onsu diketahui mengajukan dua laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada Minggu (11/10/2026) melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Laporan pertama bernomor STTLPB/7627 berkaitan dengan dugaan akses ilegal terhadap akun email pribadi Betrand Peto. Foto dan video pribadi yang tersimpan di akun tersebut diduga diambil tanpa izin dan disebarkan melalui sejumlah akun media sosial. Berdasarkan informasi yang disampaikan, dugaan akses ilegal itu disebut berkaitan dengan alamat email dan nomor telepon yang diidentifikasi terhubung dengan Sarwendah.
Sementara itu, laporan kedua bernomor STTLP/B/7634/Polda Metro Jaya berkaitan dengan, dugaan pencemaran nama baik melalui penyebaran rekaman video call pribadi Ruben Onsu dengan seorang pria. Rekaman tersebut diduga direkam tanpa izin, diedit, lalu disebarkan di media sosial, termasuk melalui akun Instagram Sarwendah.
Simak Video "Video Ruben Onsu Laporkan Sarwendah soal Dugaan Pencemaran Nama Baik"
(fbr/wes)