Sidang perceraian Sara WijayantoSara Wijayanto dan Demian Aditya digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2026). Dalam persidangan kali ini, keduanya tidak hadir secara langsung.
Kuasa hukum Sara Wijayanto, Rudi, memilih tidak banyak memberikan keterangan terkait agenda persidangan maupun saksi yang dihadirkan. Ia meminta awak media menanyakan informasi tersebut kepada pihak humas pengadilan.
"Nanti biar prinsipal yang memberikan informasi sendiri secara pribadi ya nanti ya. Saya enggak ada hak atau tanggung jawab nih terkait untuk memberi informasi kepada media. Maaf ya, sekali lagi maaf ya," kata Rudi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudi juga menegaskan tidak ada agenda mediasi dalam persidangan kali ini. Dia mengatakan tidak ada mediasi yang dilakukan di luar persidangan, sidang ini langsung menghadirkan saksi Sara.
"Enggak ada ya, enggak ada. Enggak. Sudah, maaf nih, maaf," ujarnya.
Terkait ketidakhadiran Sara dalam persidangan. Rudi menjelaskan pihaknya sudah hadir dari domisili sebelumnya sehingga tidak perlu kembali hadir secara langsung.
"Prinsipal kan dari Mbak Sara kan sudah hadir dari domisili yang lama, jadi enggak perlu hadir lagi," jelasnya.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai kemungkinan adanya mediasi di luar persidangan, Rudi kembali menekankan bahwa pihaknya hanya memberikan penegasan terkait proses yang sedang berjalan.
"Penegasan saja, penegasan saja. Maaf ya, maaf ya," tuturnya.
Isu mengenai hubungan Sara Wijayanto dan Demian yang masih terlihat bersama di media sosial juga sempat mencuat. Namun, Rudi tidak memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.
"Maaf ya. Cukup ya, sudah ya," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rudi juga menegaskan tidak ada kemungkinan rujuk yang berkaitan dengan agenda saksi maupun proses gugatan cerai tersebut.
"Enggak ada, enggak ada, enggak ada," tegas Rudi.










































