×
Ad

Lelah Diperiksa Polisi, Ci Mehong Buka Suara Soal Kasus Pengeditan Konten

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Sabtu, 03 Okt 2026 10:40 WIB
Foto: Instagram/pikbakinghouse
Jakarta -

Konten kreator sekaligus pengusaha kuliner Tjioe Nofia Handayani atau yang akrab disapa Ci Mehong menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Polda Metro Jaya, Jumat (2/10/2026).

Ci Mehong menjalani pemeriksaan terkait dugaan pengeditan dan pengunggahan ulang konten digital miliknya tanpa izin. Dalam konten tersebut, disebut terdapat penambahan narasi yang tidak sesuai dengan materi asli.

Didampingi tim kuasa hukumnya, Ci Mehong menjalani agenda Berita Acara Wawancara selama sekitar dua setengah jam. Kuasa hukumnya, Andri Budiman, mengatakan kliennya harus menjawab puluhan pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut.

"Ya, kurang lebih... kurang lebih kita ada sekitar 20 berapa? 26 pertanyaan ya. 26 pertanyaan, kira-kira... dua jam setengah lah," kata Andri Budiman di Ditres Siber Polda Metro Jaya, Jumat (2/10/2026).

Lamanya proses pemeriksaan membuat Ci Mehong mengaku kelelahan. Namun, ia menyebut proses hukum tersebut tetap perlu dijalani untuk menjaga nama baiknya yang dinilai terdampak akibat konten yang telah diubah dan disebarluaskan.

"Cuman saya lelah, saya lelah sekali untuk... udah sehari-harinya capek... ya... capek cari duit ya, cari halal. Nah, cuman kalau ini kan saya harus... harus laporin gitu loh, karena itu udah mencemarkan nama baik saya gitu," kata Ci Mehong.

Ci Mehong mengungkapkan persoalan tersebut bermula ketika dirinya menemukan konten miliknya diunggah kembali di media sosial pada 14 Juli 2026.

Menurut dia, materi yang diunggah ulang tersebut telah mengalami perubahan karena terdapat gambar dan kata-kata tambahan yang tidak terdapat dalam konten aslinya.

"Awal mulanya, jadi saya tanggal 14 Juli melihat ada postingan saya yang diposting... pos balik... pos ulang, dengan adanya bukti ada gambar saya yang menyatakan... ditambahkan. Jadi, ada kata-kata yang ditambahkan, tidak sesuai dengan yang saya punya. Itu ya?" kata Ci Mehong.

Ia kemudian mengambil langkah hukum atas dugaan penyalahgunaan dan perubahan materi digital tersebut. Pemeriksaan di Polda Metro Jaya menjadi bagian dari proses hukum yang tengah berjalan.

Selain itu, Ci Mehong mengatakan dampak yang dirasakan akibat persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kerugian materiil. Ia juga mengaku mengalami tekanan secara psikologis akibat adanya jejak digital dari konten yang telah beredar.

Menurutnya, keberadaan konten yang telah dimodifikasi dan tersebar di dunia maya dapat berdampak terhadap kepercayaan publik, termasuk pelanggan terhadap bisnis yang selama ini dibangunnya.

"Kerugiannya... kerugian secara materil terus... tapi sebenarnya lebih ke... saya immateril ya, yang tidak bisa kita ceritakan... stres lah sayanya. Jadi kan itu... walaupun itu sudah di... udah lama, tapi kan itu ada rekaman jejak... jejak digital gitu," papar Ci Mehong.



Simak Video "Video Donat Viral Ci Mehong: Awalnya Ditantangin, Malah Kebanjiran Pesanan"

(fbr/nu2)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork