Pengacara senior Ferry Juan mengambil langkah hukum terhadap akun media sosial yang menuding putranya, pesinetron Yusuf Kartiko alias Ucup, menggunakan narkoba. Ferry meminta netizen, khususnya pemilik akun yang berada di Surabaya, tidak sembarangan melontarkan tuduhan.
Ferry menyebut laporan terhadap akun tersebut sudah diproses di Bareskrim. Dia mengatakan saat ini, baru satu akun yang dilaporkan karena menuding Yusuf sebagai pengguna narkoba.
"Yang di Surabaya hati-hati, ya. Jadi sebentar lagi akan ada undangan klarifikasi," kata Ferry Juan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/9/2026) malam.
Baca juga: Gemukan Bikin Bulan Sutena Lebih Pede |
Ferry mengatakan, pemilik akun tersebut harus bisa mempertanggungjawabkan tuduhannya. Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menuduh seseorang menggunakan narkoba.
"Jadi, hati-hati, jangan sembarang mengatakan orang pakai narkoba. Menuduh orang seseorang pakai narkoba itu harus ada bukti, saksi, barang buktinya, dan surat keterangan atau assessment dari BNN," ujarnya.
Ferry menyebut akun yang dilaporkan bernama 'Sojago'. Dia menegaskan tidak main-main dengan laporan tersebut.
"Sementara baru satu, yang mengatakan 'Sojago' itu, mengatakan Yusuf pakai narkoba. Hebat kamu. Nanti kamu akan hadapi tuntutan hukum. Sebentar lagi terima undangan klarifikasi," tegas Ferry.
Baca juga: Deretan Selebritas Putuskan Rujuk |
Dia juga memperingatkan pemilik akun agar tidak menghindar dari proses hukum.
"Saya tahu kamu di Surabaya. Kamu boleh tutup akunmu, kamu boleh ngumpet, polisi bisa mencarimu sampai ke lubang semut pun. Ingat itu. Jadi kepada yang lain juga hati-hati, jaga mulutnya. Ya, bijaklah dalam menggunakan medsos," katanya.
Sebagai orang tua, Ferry mengaku akan melindungi Yusuf selama berada di jalur yang benar. Dia juga meminta masyarakat menggunakan nalar sebelum memberikan komentar di media sosial.
"Yang namanya semua orang tua yang baik harus melindungi, menjaga anaknya, tapi melindungi, menjaga anaknya dalam hal yang benar. Jadi selanjutnya berkomentarlah yang menggunakan nalar dan logika yang baik," tuturnya.
Ferry juga mengimbau masyarakat tidak mudah percaya maupun terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial. Dia menilai perlu kewaspadaan terhadap kejahatan elektronik.
"Jadi kepada seluruh masyarakat Indonesia, kita harus waspada. Sudah mulai banyak kejahatan elektronik seperti ini. Jadi jangan gampang percaya dan jangan gampang terfitnah," ujarnya.
Yusuf Kartiko sebelumnya diperiksa penyidik Subdit PPA Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus yang menyeret nama Betrand Peto alias Onyo. Yusuf dan Juba diperiksa terkait laporan pihak ANW yang melaporkan Betrand Peto atas dugaan kekerasan seksual.
Simak Video "Video Penilaian Komdigi: Medsos X Belum Maksimal Lindungi Anak di Indonesia"
(fbr/wes)