Sara Wijayanto mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Demian Aditya, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Perkara tersebut telah terdaftar dengan nomor 3594/2026.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid M.H., membenarkan sidang perdana perkara perceraian tersebut akan digelar pada 24 September 2026.
"Iya, sidang perdana tanggal 24 (September 2026)," katanya kepada detikcom di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026).
Terkait isi gugatan, Abid mengatakan pihaknya tidak dapat menyampaikan detail perkara tersebut. Ia menyebut bukan bagian dari majelis hakim yang menangani perkara dan terikat kode etik.
"Ah, itu kan kalau boleh dan tidak boleh, tidak boleh. Karena itu pertama, kita bukan majelisnya ya. Yang kedua, kode etiknya tidak boleh," jelasnya.
Baca juga: Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya |
Abid juga belum mengetahui apakah gugatan yang diajukan Sara Wijayanto hanya terkait perceraian atau turut memuat perkara lainnya, seperti harta bersama.
"Kebetulan saya belum tahu. Apakah hanya perceraian saja atau dengan yang lain-lain," tuturnya.
Dalam sidang perdana perkara perceraian, kedua pihak akan diperintahkan untuk hadir. Jika kedua prinsipal hadir, proses mediasi akan dilakukan terlebih dahulu.
"Iya. Jadi kalau perkara perceraian pada sidang pertama itu para prinsipal diperintahkan oleh majelis untuk hadir. Karena jika dua-duanya hadir itu akan dilakukan mediasi dulu," ungkap Abid.
Menurut Abid, mediasi dalam perkara perceraian bukan sekadar prosedur yang biasanya dilakukan, melainkan memang harus dilaksanakan.
"Bukan pada umumnya, harusnya," tegasnya.
Perkara perceraian Sara Wijayanto dan Demian Aditya tersebut tercatat dengan nomor 3594/2026 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Lihat Video 'Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya':
(fbr/mau)