×
Ad

Sarwendah Cuma Minta 1 Hal: Bukti Tes Kesehatan yang Valid!

prih febriani - detikHot
Kamis, 17 Sep 2026 09:05 WIB
Sarwendah dalam media sosial miliknya. Foto: dok instagram Sarwendah
Jakarta -

Dalam surat terbuka yang disampaikan, Sarwendah meminta satu hal kepada pihak Ruben Onsu. Satu hal itu adalah bukti tes kesehatan yang valid.

"Saya cuma minta satu hal. Berikan hasil tes kesehatan yang valid. Dan saya pun sudah melakukan hasil tes kesehatan sesuai dengan permintaan Pak Minola," kata Sarwendah dalam Instagram miliknya dilihat detikcom, Kamis (17/9/2026).

"Karena sebagai seorang ibu, saya memiliki kewajiban untuk memastikan kesehatan dan keamanan anak-anak saya. Kalau memang itu bukan persoalan, kenapa permintaan itu terus dihindari? Seharusnya Anda bisa menyelesaikan secara sederhana. Pertemukan ayahnya dengan anak-anaknya," sambungnya.

Sarwendah juga meminta kepada pihak Ruben Onsu untuk tidak membuat narasi yang tidak benar.

"Jangan buat narasi yang tidak benar, yang tidak pernah akan ada ujungnya," katanya.

Ia menyayangkan soal narasi yang tidak benar.

"Ketika persoalan mengenai tes kesehatan dipertanyakan publik, apakah Anda menunjukkan bukti yang valid? Juga tidak. Justru, Anda mengeluarkan narasi yang baru. Anda bilang, saya marah-marah kepada Anda di ruangan mediasi. Padahal, saya hanya ingin menunjukkan hasil tes kesehatan saya yang Anda sendiri yang minta. Kalau Anda seyakin itu, menang di pengadilan," jelasnya.

Sarwendah meminta Minola agar tidak memberikan keterangan dengan narasi yang dianggap tidak benar.

"Tidak perlu Anda memframing saya dengan narasi yang tidak benar. Cukup kasih bukti di pengadilan. Karena apa yang Anda lakukan sekarang bukan hanya berdampak kepada saya, tapi juga kepada anak-anak saya," tuturnya.

Hasil Tes Kesehatan Sarwendah

Sebelumnya, Sarwendah sudah memperlihatkan hasil tes kesehatan laboratorium yang disebut menunjukkan hasil non-reaktif dari sebuah penyakit yang tak disebutkan.

Hasil tersebut ditunjukkan oleh kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, untuk menjawab polemik terkait permintaan tes kesehatan dalam pertemuan anak dengan mantan suaminya, Ruben Onsu.

Chris mengatakan, pemeriksaan kesehatan tersebut bukan merupakan syarat pertemuan, melainkan kewajiban orang tua, dalam menjaga kesehatan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Undang-Undang Perlindungan Anak kan sudah jelas: Pasal 45 ayat 1, Pasal 45B ayat 1, dan Pasal 46 Undang-Undang Perlindungan Anak. Jadi itu adalah kewajiban orang tua menjaga anak dari hal-hal terkait kesehatan itulah ya," kata Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ragunan, Kamis (3/9).



Simak Video "Video: Sambangi KPAI, Ini 3 Poin Aduan Ruben Onsu soal Anaknya"

(wes/pus)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork