Penyanyi Betrand Peto Putra Onsu menjabarkan sederet bantahan tegas terkait dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dilaporkan seorang wanita berinisial ANW ke Polda Metro Jaya.
Bersama tim kuasa hukumnya, Koko Joseph Irianto dan Timoty Ezra, Betrand Peto menepis seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya mengenai kejadian di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Bantahan pertama tertuju pada klaim pelapor yang menyebut Betrand Peto telah menarik tangan korban secara paksa dan melakukan tindakan tidak senonoh di depan area toilet. Kuasa hukum menegaskan hal tersebut tidak pernah terjadi, terlebih ruangan privat saat itu diisi oleh banyak saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dikatakan dalam press conference pelapor kemarin, bahwa klien kami menarik tangan dari pelapor. Dengan tegas untuk itu kami bantah, bahwa hal tersebut tidak ada dan tidak benar. Tidak pernah ada pelecehan seksual di depan toilet yang dilakukan oleh klien kami," kata Koko Joseph Irianto dalam konferensi pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (14/9/2026).
Pihak terlapor juga menepis tudingan adanya unsur pemaksaan maupun kekerasan yang mengakibatkan luka memar pada tubuh pelapor. Tim kuasa hukum menyebut luka lebam yang dipamerkan pelapor diduga kuat timbul akibat pertengkaran antar sesama pengunjung perempuan yang sempat terjadi di ruangan tersebut.
"Terkait ada kekerasan dan paksaan, itu sudah jelas tidak ada dan kami membantah dengan tegas. Ditunjukkan juga foto ada luka memar dan sebagainya, itu kami duga dari keterangan saksi di tempat tersebut, pelapor ini ada jatuh dan mungkin ada peleraian saat ada pertengkaran," jelas Koko Joseph Irianto.
Kabar mengenai dugaan Betrand Peto memesan wanita atau berinteraksi secara intim di dalam ruangan kelab malam tersebut turut dibantah langsung. Ia menyatakan kedatangannya ke tempat tersebut murni untuk berkaraoke bersama teman-temannya usai bekerja.
"Gak ada," jawab Betrand Peto dengan singkat.
"Jadi hal tersebut dugaan yang terlalu liar menurut kami. Pelecehan saja tidak ada, apalagi mengarah ke hal yang dituduhkan," timpal Koko Joseph Irianto.
Selain itu, pihak kuasa hukum menolak tudingan Betrand Peto berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat kejadian berlangsung. Tim hukum memastikan kliennya dalam kondisi sadar penuh dan fokus bernyanyi bersama rekan-rekannya.
"Tidak ada, Onyo tidak dalam pengaruh alkohol," tegas Koko Joseph Irianto.
Saat ini, tim kuasa hukum Betrand Peto menyatakan telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi mata di lokasi kejadian guna menghadapi panggilan pemeriksaan klarifikasi di Polda Metro Jaya.










































