"Insya allah sidang minggu depan dia akan datang," ujar salah seorang kuasa hukum Dewi, Endah Muniarti di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Jl. Plumpang Semper Tugu, Tanjung Priuk.
Dalam sidang tersebut, Dewi diwakili tiga kuasa hukum. Selain Endah ada juga, H.M. Wibowo dan Doni Endrasanto Baharudin. Dua dari tiga pengacara tersebut ternyata adalah om dan tante Saiful Jamil.
Usai sidang, Saiful yang mengenakan baju koko krem dan celana putih mengaku sedih. Ia juga merasa terharu sekaligus bernostalgia karena tahun lalu ia juga menggugat cerai Dewi di tempat yang sama. Saat itu setelah beberapa kali sidang, Dewi dan Saiful akhirnya rujuk.
"Alangkah indahnya dalam sidang pertama ini saya dan Dewi sama-sama duduk di kursi yang dulu pernah kita duduki beberapa waktu yang lalu. Mungkin saya nggak tahu apakah akan terjadi lagi atau tidak (soal rujuk-red)," urainya.
Sidang cerai Saiful-Dewi dimulai sekitar 10.50 WIB. Karena Dewi tidak datang, sidang yang mengagendakan perdamaian itu hanya berlangsung beberapa menit. Sidang damai ditunda dan dilanjutkan pada 17 Desember mendatang. (eny/dit)











































