Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Ariel Tatum ganti nama. Pengadilan menjelaskan alasan singkat Ariel mengajukan permohonan itu.
Hot Photo
Alasan Ariel Tatum Ajukan Permohonan Ganti Nama ke PN Jaksel
Aktris Ariel Tatum mengajukan permohonan ganti nama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Foto: dok Instagram npmalina
Perempuan dengan nama Ariel Putri Tari itu, dilihat dalam SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) pada Jumat (28/8) memohon untuk mengganti nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinata Ayu Sekarini. Foto: Instagram @arieltatum
Pada poin ketiga, dia memohon kepada Hakim untuk memerintahkan pejabat atau pegawai dinas kependudukan dan catatan sipil kota Bekasi untuk mengganti namanya dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinata Ayu Sekarini pada pinggir kutipan Akta Kelahiran Nomor : 474.1/KEP.05.859/VIII/2004 tanggal 02 Agustus 2004 oleh kepala Kantor Catatan Sipil Kota Bekasi tersebut dalam Register yang tersedia untuk itu. Foto: Instagram/@arieltatum
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Halida Rahardhini, memberikan penjelasan soal alasan Ariel Tatum mengajukan permohonan ganti nama. "Dengan alasan untuk menghormati pemberian nama dari kakek dan neneknya," jelas Halida Rahardhini di kantornya, kemarin. Foto: Instagram Ariel Tatum
Kemarin, majelis hakim sudah memberikan keputusan mengabulkan permohonan bintang film Sayap-Sayap Patah itu. Kini, nama panjang Ariel Tatum, ialah Ariel Dewinata Ayu Sekarini. Foto: Instagram Ariel Tatum
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































