"Saat itu kami menemukan bong di rumahnya, namun Iyek menyangkal bong itu bukan miliknya. Dia juga mengaku nggak tahu itu milik siapa, tapi yang pasti kami menmukan benda itu (bong) di rumahnya," jelas Kasat I Direktorat IV Narkoba Mabes Polri, Kombes Pol Sriono saat ditemui seusai melakukan rekonstruksi di rumah Ahmad Albar, Jl Kedondong 220, Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (3/12/2007).
Tak hanya Ahmad Albar yang menyangkal kepemilikan 'bong' di rumahnya. Fachri Albar, sang anak, senada dengan ayahnya. Fachri menolak kokain seberat 0,13 gram yang ditemukan di kamarnya adalah miliknya. Ia juga mengaku tak tahu barang haram itu milik siapa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekonstruksi selesai sekitar pukul 16.00 WIB. Ahmad Albar dan Jet li alis Cece, wanita yang diduga anggota sindikat narkotika internasional, dibawa pergi petugas polisi menggunakan 2 buah mobil.
(fjr/eny)











































