Polisi Buka Suara Soal Dua Kasus yang Jerat Vicky Prasetyo

Polisi Buka Suara Soal Dua Kasus yang Jerat Vicky Prasetyo

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Sabtu, 01 Agu 2026 13:03 WIB
Vicky Prasetyo Sibuk Promosi Kopi Sang Gladiator hingga Keripik Talas
Polisi Buka Suara Soal Dua Kasus yang Jerat Vicky Prasetyo. (Foto: Instagram vickyprasetyo777)
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan penanganan dua laporan polisi yang menjerat presenter Vicky Prasetyo. Dua laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, hingga dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan saat ini terdapat dua laporan terhadap Vicky tengah ditangani penyidik.

"Jadi terkait dengan saudara VP ini ada dua laporan," kata Onkoseno di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Onkoseno menjelaskan laporan pertama dibuat oleh pelapor berinisial RAS. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

"Yang pertama laporan mengenai dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan, di mana hal ini dilaporkan oleh saudara RAS," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara tersebut. Bahkan kasus yang dilaporkan RAS telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Dan saat ini penyidik masih memproses perkara tersebut. Sudah ada saksi-saksi yang diperiksa. Perkara yang laporan saudara RAS ini sudah masuk di tahap penyidikan," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan RAS juga memuat dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Nilai kerugian dalam perkara tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp 500 juta.

Sementara itu, Onkoseno menyebut laporan kedua diterima Polda Metro Jaya pada Juli 2026. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial TA.

"Nah, untuk laporan yang kedua, yaitu laporan di bulan Juli 2026, ini pelapornya adalah saudara TA. Dugaan laporannya juga sama, yaitu mengenai dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan," katanya.

Untuk laporan kedua tersebut, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Sebelumnya, Vicky Prasetyo diketahui dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan, penggelapan, serta dugaan TPPU. Salah satu laporan telah naik ke tahap penyidikan, sedangkan laporan lainnya masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik.



(fbr/mau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads