Bambang Tri Tunda Halimah Sita Hartanya

Bambang Tri Tunda Halimah Sita Hartanya

- detikHot
Jumat, 30 Nov 2007 11:48 WIB
Bambang Tri Tunda Halimah Sita Hartanya
Jakarta - Setelah sempat gagal, Halimah tak menyerah untuk mengajukan gugatan sita harta suaminya Bambang Tri. Sayangnya keinginan Halimah itu kembali ditunda oleh pihak Bambang.

Seharusnya sidang gugatan sita harta tersebut digelar Jumat (30/11/2007) pukul 10.00 WIB. Sidang sempat ditunda 30 menit karena pihak Bambang belum datang. Sedangkan kuasa hukum Halimah, Lelyana Santosa sudah menunjukkan batang hidungnya sejak pukul 09.00 WIB.

Ditunda 30 menit, sidang akhirnya tak jadi digelar karena pihak Bambang tetap tak hadir. Kekecewaan terpancar dari wajah Lelyana.

"Sidang ditunda karena pihak lawan tidak datang," ujar Lelyana di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Tanah Abang, Jumat (30/11/2007).

Selain sidang sita harta, Jumat (30/11/2007) ini juga ada agenda sidang lain untuk Bambang-Halimah. Pada pukul 13.00 WIB, PA Jakarta Pusat akan menggelar sidang gugatan cerai Bambang dengan agenda mendengarkan penjelasan dari juru damai.

Untuk pihak Bambang yang menjadi juru damai adalah sang adik, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto-red). Sedangkan dari pihak Halimah, kakak kandungnya, Farida Kamil Sulaiman. (eny/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads