Rizky Billar mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026). Aktor sekaligus presenter itu hadir didampingi kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi.
"Mungkin nanti hasilnya seperti apa akan kita sampaikan nanti ya," kata Rizky Billar di Krimum Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).
Suami Lesti Kejora itu menegaskan laporannya ini bukan sekadar menyangkut ujaran kebencian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat kembali ditanya apakah pemeriksaan berkaitan dengan laporan terhadap haters, Billar meluruskan bahwa perkara yang dilaporkannya bukan sekadar menyangkut ujaran kebencian.
"Ini sih bukan lagi ke... lebih ke haters ya. Ini lebih kepada oknum yang menyebarluaskan berita bohong. Jadi, dan kita menganggap itu sangat merugikan tidak hanya dari kitanya, namun juga dari beberapa pihak merasa dirugikan," ujarnya.
Billar memilih untuk memberikan penjelasannya nanti setelah pemeriksaan. Dia juga masih belum bisa menjabarkan jumlah akun yang dilaporkan.
Rizky Billar menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penyebaran berita bohong (hoax) yang disebut telah mencemarkan nama baiknya dan keluarga. Sebelumnya, Rizky Billar resmi melaporkan enam akun media sosial ke Polda Metro Jaya pada Juni 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong.
Menurut pihak Billar, akun-akun tersebut diduga menyebarkan informasi yang menyebut dirinya berselingkuh dengan Asila Maisa serta mengabarkan rumah tangganya dengan Lesti Kejora berakhir dengan perceraian. Melalui kuasa hukumnya, Billar juga menyatakan tidak membuka ruang penyelesaian damai dan memilih menempuh jalur hukum terhadap para terlapor.










































