Penyanyi Rizky Febian buka suara terkait putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung mengabulkan banding Teddy Pardiyana soal ahli waris Lina Jubaedah. Teddy dan putrinya, Bintang, ditetapkan masuk dalam daftar ahli waris Lina Jubaedah.
Penyanyi yang akrab disapa Iky itu mengatakan dirinya tidak tinggal diam. Ia mengaku telah menjalin komunikasi yang intens dengan tim kuasa hukumnya untuk meninjau kembali putusan tersebut.
"Ditunggu aja, aku udah diskusi sama kuasa hukum aku perihal itu. Aku sedang mencari solusi yang terbaik seperti apa," kata Rizky Febian saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suami Mahalini itu menyatakan keinginan agar permasalahan ini tidak memutus tali komunikasi antarpihak yang terlibat. Ia ingin memastikan hubungan kekeluargaan, terutama menyangkut adik sambungnya, Bintang, tetap terjaga di tengah badai kasus hukum yang melelahkan ini.
"Biar tetap ada komunikasi. Baik," tuturnya.
Sebagai informasi, perseteruan ini mencakup berbagai aset berharga mulai dari properti hingga usaha yang ditinggalkan oleh almarhumah Lina Jubaedah. Pihak Rizky Febian sebelumnya sempat mempersoalkan beberapa aset yang diduga hilang, tapi kini fokus beralih pada tindak lanjut hasil putusan pengadilan tinggi tersebut.
Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah kuasa hukum Rizky Febian mengenai hasil putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Apakah pihak Rizky Febian akan menerima putusan tersebut atau menempuh jalur kasasi ke Mahkamah Agung?
Lihat juga Video 'Teddy Ngaku Jual Mobil atas Saran Sopir Lina Jubaedah':
(ahs/pus)









































