Kiriman itu dibawa oleh seorang pria berpakaian safari. Ia datang menumpang Avanza hitam B 8022 TA. Di dalam ada dua orang pria lain. "Ini titipan dari ibu Camelia Malik buat Pak Ahmad," tukasnya singkat.
Membawa kasur lipat, guling, dan selimut, ia lalu masuk ke Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan. Setelah menemui petugas piket, tak lama pria itu lalu kembali keluar. Kasur dan teman-temannya pun dibawanya kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kiriman peralatan tidur itu, menurut Rudi memang tidak menyalahi aturan. "Boleh aja sih. Tapi kan harus ada izin dulu. Saya di sini cuma piket," sambungnya seraya menjelaskan bahwa kasur dalam tahanan Ahmad Albar cukup nyaman. (dit/dit)











































