×
Ad

Sidang Adik Keisya Levronka Jatuh dari Lantai 6, Gugat Kampus Rp1 M Lebih

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 01 Jul 2026 13:06 WIB
Foto: Febryantino Nur Pratama
Jakarta -

Keluarga penyanyi Keisya Levronka menempuh jalur hukum terhadap Universitas Tarumanagara (Untar) dan Yayasan Tarumanagara terkait insiden yang menimpa Lexi pada 2024. Lexi, adik Keisya Levronka mengalami kecelakaan dua tahun lalu, jatuh dari lantai 6 gedung kampus saat mengikuti kegiatan organisasi kampus.

Gugatan perdata tersebut mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (1/7/2026). Namun, sidang perdana belum berjalan optimal lantaran pihak tergugat, yakni Universitas Tarumanagara dan Yayasan Tarumanagara, belum hadir di persidangan.

Kuasa hukum keluarga, Hendro Widodo, mengatakan pihaknya telah memenuhi panggilan sidang pertama dan masih menunggu kehadiran tergugat. Hingga sidang berlangsung, menurutnya belum ada konfirmasi mengenai alasan ketidakhadiran pihak kampus.

"Hari ini kami selaku kuasa hukum Tante Levi dan Lexi hadir memenuhi panggilan sidang pertama terhadap gugatan klien kami kepada Yayasan Tarumanagara dan Universitas Tarumanagara terkait peristiwa hukum yang dialami Lexi. Namun, hingga saat ini kami masih menunggu pihak Untar dan Yayasan Untar yang belum hadir. Kami juga belum mengetahui siapa yang akan hadir karena tidak ada konfirmasi dari pihak Untar," ujar Hendro di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/7/2026).

Hendro menjelaskan, sebelum membawa perkara ini ke pengadilan, pihak keluarga telah beberapa kali melakukan komunikasi dan mediasi dengan pihak kampus. Namun, upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak mencapai titik temu.

"Memang kami dan klien kami beberapa kali sudah komunikasi dengan pihak Untar, namun masih deadlock. Sebenarnya kami tidak menuntut lebih dan tidak menuntut yang aneh-aneh. Kami menuntut sesuai dengan apa yang telah dikeluarkan klien kami kepada pihak Untar, namun dari pihak Untar belum dapat mengamininya. Makanya kami tempuh upaya hukum ini," katanya.

Dalam gugatan tersebut, keluarga meminta Untar dan Yayasan Tarumanagara bertanggung jawab atas kerugian yang dialami Lexi, baik secara materiil maupun immateriil.

"Intinya meminta pihak Yayasan Untar dan Untar bertanggung jawab secara tanggung renteng untuk mengganti kerugian materiil dan immateriil terhadap klien kami," ujar Hendro.

Sementara itu, ibunda Keisya Levronka, Levi, mengatakan pihak kampus sebenarnya telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan sejumlah pertemuan. Namun, pembicaraan belum menghasilkan kesepakatan terkait besaran ganti rugi.

"Itikad baiknya sudah ada, kami juga sudah beberapa kali bertemu dengan pihak Untar. Cuma kesepakatannya belum ada. Makanya kami membutuhkan penengah di sini supaya apa yang kami harapkan dan apa yang akan mereka berikan bisa sama-sama diterima," tutur Levi.

Hendro mengungkapkan total nilai kerugian yang diajukan dalam gugatan perdata tersebut mencapai lebih dari Rp1 miliar.

"Total kerugiannya kurang lebih Rp1 miliar lebih," pungkasnya.

Penjelasan Kampus soal Kecelakaan Adik Keisya Levronka

Universitas Tarumanegara (Untar) memberikan pernyataan resmi perihal kecelakaan yang dialami adik Keisya Levronka, Lexi Valleno Havlenda. Kantor Humas dan Multimedia Untar dalam pernyataan resmi yang diterima detikcom, menjelaskan soal pertemuan dengan keluarga Lexi Valleno.

"Universitas Tarumanagara (Untar) telah melakukan pertemuan dan dialog langsung dengan Keluarga Saudara Lexi Valleno Havlenda, termasuk pertemuan terakhir pada Selasa, 3 Februari 2026 di Kampus Untar. Dalam rangkaian pertemuan tersebut, kedua belah pihak telah menyampaikan kronologi peristiwa, pandangan, serta harapan masing masing secara terbuka dan konstruktif," dalam keterangan resminya, Rabu (4/2/2026).

Pihak kampus memberikan penegasan insiden tersebut terjadi dalam kegiatan yang tak mengantongi izin resmi dari universitas. Kegiatan dilakukan pada hari Jumat, 29 Maret 2024, yang merupakan hari libur nasional, bertepatan dengan peringatan Wafat Isa Al Masih.

Oleh karena itu, operasional kampus tidak berlangsung sebagaimana biasanya, termasuk layanan fasilitas penanganan darurat.

"Untar menyesalkan bahwa peristiwa ini telah berkembang menjadi kegaduhan di ruang publik, khususnya di media sosial dan media massa, akibat beredarnya informasi tanpa penjelasan yang utuh dan menyeluruh," ungkapnya.

"Kondisi tersebut berpotensi membentuk opini publik yang tidak proporsional serta menciptakan persepsi yang merugikan institusi, sementara proses komunikasi dan penyelesaian secara dialogis telah dilakukan dan senantiasa terbuka," sambung keterangan resmi kampus.

Universitas Tarumanegara menegaskan proses penyelesaian yang berlangsung bukan merupakan bentuk keterlambatan maupun pengabaian. Proses dialog dan pembahasan dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab karena melibatkan berbagai pertimbangan akademik, kelembagaan, serta berbagai pihak, sehingga tidak dapat diselesaikan secara tergesa-gesa.

Pihak Untar menyampaikan harapan terbaik agar Lexi Valleno Havlenda dapat tetap melanjutkan pendidikan dan meraih cita-citanya. Untar menegaskan fokus institusi adalah pada keberlanjutan pendidikan Saudara Lexi Valleno Havlenda, dukungan pemulihan fisik termasuk melalui bantuan dana, serta pendampingan psikologis, agar yang bersangkutan dapat melanjutkan studi hingga menyelesaikan pendidikan dan lulus sebagai alumni Untar sebagaimana mestinya.

"Untar berharap seluruh proses yang dijalani dapat memberikan solusi yang paling tepat, berimbang, dan bertanggung jawab bagi semua pihak terkait. Namun, Untar menghormati keputusan pihak Keluarga Lexi Valleno Havlenda yang tidak bersedia menerima dukungan bantuan yang telah kami upayakan. Untuk itu, kami berusaha mencari alternatif penyelesaian agar penanganan peristiwa dapat dicari jalan keluar secara objektif, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta tata kelola institusi yang berlaku," penegasan dalam keterangannya.



Simak Video "Video: Data Belum Lengkap, Sidang Gugatan Ijazah Gibran Ditunda"

(pus/nu2)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork