Awkarin Prihatin Ribuan Jemaah Gagal Berangkat Umrah Hanania Travel

Awkarin Prihatin Ribuan Jemaah Gagal Berangkat Umrah Hanania Travel

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 30 Jun 2026 18:08 WIB
Awkarin
Awkarin dalam media sosial miliknya. Foto: dok. Awkarin
Jakarta -

Selebgram Karin Novilda atau Awkarin, menyampaikan keprihatinan terhadap ribuan calon jemaah yang diduga menjadi korban kasus gagal berangkat umrah Hanania Travel. Pernyataan itu disampaikan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, kemarin.

Awkarin turut berduka atas kerugian yang dialami para jemaah. Menurutnya, para korban berhak mendapatkan kembali hak-haknya melalui proses hukum yang kini tengah berjalan.

"Sebelumnya, aku mau ngucapin turut prihatin dan berduka juga buat para korban yang sekarang terlibat dan mereka juga kehilangan hak mereka karena adanya laporan polisi dari korban-korban Hanania ini," ujar Awkarin di Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Perempuan berusia 28 tahun itu menambahkan, kehadiran memenuhi panggilan penyidik bukan hanya untuk memberikan klarifikasi mengenai kerja samanya dengan Hanania Travel, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum.

"Mau meluruskan dan juga kita mau kerja sama dengan pihak kepolisian agar para korban bisa mendapatkan hak-haknya kembali dan juga bisa mendapatkan jawaban, dan keadilan yang harus mereka dapatkan," katanya.

Awkarin juga menegaskan, tidak mengetahui asal-usul dana yang digunakan Hanania Travel saat bekerja sama dengannya pada 2022. Menurutnya, penyidik yang memiliki kewenangan untuk menelusuri aliran dana tersebut.

Ia mengaku prihatin setelah mengetahui banyak calon jemaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci akibat persoalan tersebut.

"Kalau misalnya kalian juga nggak tahu apa yang terjadi sekarang ini, kan banyak jemaah yang saya kurang tahu juga jumlahnya berapa, mungkin ada sekitar 1.000-an jemaah yang gagal berangkat dan itu di periode 2024," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Awkarin, Artahsasta Prasetyo Santoso, berharap perkara tersebut dapat diusut hingga tuntas sehingga kerugian para korban bisa dipulihkan apabila nantinya terbukti terjadi tindak pidana.

"Harapan terakhirnya, dari Ibu Karin, klien kami ini besar harapannya supaya kerugian para korban bisa dipulihkan, semisal memang terbukti ada tindak pidana dalam laporan polisi ini," kata Artahsasta.




(fbr/wes)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads