Daus Mini Duga Pencatut Namanya Pakai Pengubah Suara Sebar Ujaran Kebencian

Daus Mini Duga Pencatut Namanya Pakai Pengubah Suara Sebar Ujaran Kebencian

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Sabtu, 27 Jun 2026 19:00 WIB
Daus Mini ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026) malam.
Daus Mini layangkan somasi karena nama dicatut jadi akun penyebar ujaran kebencian. Foto: Febryantino/detikcom
Jakarta -

Komedian Daus Mini mengungkap dugaan modus yang digunakan akun palsu pencatut nama dan identitasnya di TikTok. Dia mencurigai pelaku menggunakan pengubah suara (soundcard) dan tidak pernah memperlihatkan wajah saat beraktivitas di media sosial untuk mengelabui pengikutnya.

Daus Mini mengatakan akun tersebut beroperasi secara anonim dengan kamera selalu dimatikan. Pelaku diduga sengaja memanipulasi suara agar terdengar menyerupai dirinya saat masuk ke sejumlah siaran langsung TikTok.

"Ujaran kebencian juga, gitu kan. Nggak tahu dengan orang yang sama atau orang yang berbeda karena si Mr. X ini, si oknum ini, tidak pernah menampilkan wujudnya, tidak menampilkan wajahnya, tapi offcam (kamera mati), dan juga memakai apa sih namanya efek suara, soundcard ya. Seakan-akan itu ya Daus Mini," kata Daus Mini di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Daus, akun tersebut tidak membuat siaran langsung sendiri, melainkan berpindah-pindah ke live TikTok milik pengguna lain yang tengah membahas isu-isu yang ramai diperbincangkan. Di ruang siaran itu, pelaku diduga melontarkan komentar bernada provokatif dan ujaran kebencian menggunakan identitas Daus.

ADVERTISEMENT

"Nah yang dua ini nih yang fake (palsu). Begitu. Jadi dia keliling tuh, ke yang benci-benci, yang ya yang lagi ramailah polemik itu. Dia keliling bahwasanya ya itu gitu loh, dia bla bla bla negatif tentang isinya, kontennya dia," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Daus menggandeng kuasa hukum Zecky Alatas untuk mengambil langkah hukum. Zecky menjelaskan pihaknya lebih dulu melayangkan somasi terbuka lantaran identitas pemilik akun hingga kini belum diketahui.

"Kenapa somasi terbuka? Karena kita tidak tahu ini siapa si Mr. X ini. Apakah ini akun ini yang punya akun ini kan kita nggak tahu, siluman ini ya. Jadi nanti apabila kita telah somasi terbuka, dikasih batas waktu yang telah ditentukan, tidak juga mengindahkan, apabila tidak diindahkan, maka segera kita akan menempuh jalur hukum," kata Zecky.

Daus menilai tindakan tersebut telah merugikan dirinya karena masyarakat mengira akun yang menyebarkan ujaran kebencian itu benar-benar miliknya. Menurutnya, hal itu berpotensi mencemarkan nama baik sekaligus melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Ya satu pasti nama ya, pencemaran nama baik, dan juga kan Undang-undang ITE. Orang tahunya si pemilik akun ini saya. Padahal kan bukan," kata Daus.

Melalui kasus ini, Daus dan tim kuasa hukumnya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi di media sosial. Mereka meminta publik tidak mudah mempercayai akun yang mengatasnamakan figur publik tanpa terlebih dahulu memastikan keasliannya.




(fbr/pus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads