Tersangka tersebut adalah Winda. Padanya, aktor kelahiran 1 Maret 1952 itu mengaku, shabu-shabu yang dikonsumsi rasanya tidak enak. Namun setelah diteliti, ternyata bukan shabu-shabu yang tidak enak, melainkan alat penghisap atau bongnya yang rusak.
"Saya tahu karena kami berempat nyabu bareng," ujar Winda saat ditemui di ruang Kasat Narkoba Polwiltabes Surabaya sebelum dilakukan pemeriksaan, Senin (19/11/2007).
Selain Winda dan Roy, ada juga Didit dan Freddy. Dua orang pria itu menemani mereka nyabu. Acara nyabu bareng tersebut dilakukan di meja makan ruang bawah kamar 465 (tempat Roy Marten ditangkap-red) di Hotel Novotel Surabaya.
Winda menambahkan, bahwa Roy lebih dari sekali menghisap shabu-shabu. Saat itu ia tidak sempat ngobrol banyak dengan Roy. Ia hanya bertanya, apakah Roy habis belanja karena melihat suami Ana Maria itu membawa makanan banyak ke hotel.
Sebelum akhirnya bertemu di hotel, Winda mengaku tak kenal pada Roy. Wanita asal Rewin Waru, Sidoarjo itu merupakan teman A Hong yang sudah dikenalnya sejak 5 tahun silam.
Winda berada di hotel tersebut, karena dijanjikan A Hong uang untuk membayar tagihan listrik selama 2 bulan sebesar Rp 700 ribu. Sayangnya, akhirnya bukannya uang yang didapat, Winda malah masuk penjara. (eny/eny)











































