Selama di LP Cipinang, Roy Marten Tetap Nyabu
Rabu, 14 Nov 2007 19:50 WIB
Jakarta - Roy Marten ternyata memang belum benar-benar bisa lepas dari narkoba. Menurut salah satu tersangka yang tertangkap bersama Roy, ia pernah nyabu bareng aktor asal Salatiga itu saat mereka mendekam di LP Cipinang.Tersangka yang membuat pengakuan tersebut adalah Didit, warga Tempel, Sukorejo, Surabaya. Ia termasuk tersangka yang tertangkap bersama Roy saat nyabu di Hotel Novotel, Surabaya, Selasa (13/11/2007) pagi."Saat itu Rot Marten menghuni sel kamar 2A. Sedangkan saya berada di Blok E. Saat itu, saya pernah nyabu bersama Roy 2 kali dan semua barang saya yang membeli," kata duda tiga anak itu saat berada di ruang penyidik Polwiltabes Surabaya, Rabu (14/11/2007).Selama berada di LP Cipinang, Didit mengakui ia memang berusaha mendekati Roy. Ia ingin nantinya setelah keluar dari penjara bisa membantu aktor kelahiran 1 Maret 1952 itu.Soal shabu-shabu yang ditemukan polisi di Hotel Novotel, Surabaya, dituturkan Didit, narkoba tersebut berasal dari LP Cipinang. Shabu-shabu itu milik napi bernama Kamir dan rencananya akan dikirim ke Surabaya. Seharusnya shabu-shabu itu dikirim ke Stasiun Pasar Turi. Namun belum lagi terlaksana, shabu-shabu itu dijual oleh Didit ke A Hong dengan harga Rp 60 juta pers 1,5 ons. Masih berdasarkan keterangan Didit, Kamir sebenarnya membawa 2 ons shabu-shabu. Dari 2 ons itu, 1,5 ons dijual kepada A Hong dan yang 0,5 ons diberikan ke orang lain untuk dijual.Saat transaksi dengan A Hong, ia dijanjikan pembayaran di Hotel Novotel pada Selasa (13/11/2007). Akhirnya transaksi itu malah berujung pada penangkapan dirinya, Roy Marten dan dua orang lainnya. (eny/eny)











































