Polisi Anggap Wajar Roy Masih Pakai Narkoba
Rabu, 14 Nov 2007 13:15 WIB
Surabaya - Kapolwiltabes Surabaya Kombes Pol Anang Iskandar menganggap wajar jika Roy Marten masih menggunakan narkoba pasca setahun keluar LP Cipinang. "Tapi bila dilakukan di public area itu tidak dibenarkan," tegas Anang.Lanjutnya lagi kalaupun seorang pengguna menggunakan narkoba di rumah, ia harus mendapat pengawasan. "Semisal dokter," ujar Anang pada wartawan di Mapolwil, Jl. Sikatan, Surabaya, Rabu (14/11/2007).Untuk kasus Roy, karena ketahuan menggunakan di kawasan publik, aktor asal Salatiga, Jawa Tengah itu pun harus diproses secara hukum. Meski tertangkap bersama bandar, hingga kini polisi belum bisa memutuskan apakah Roy juga menjadi pengedar atau tidak.Dalam temu wartawan itu, Anang juga membantah dugaan Roy dijebak. Dugaan tersebut muncul dari kerabat dan keluarga kakak aktor Rudy Salam itu."Gimana bisa dijebak, si Roy datang sendiri atas undangan Freddy (pria yang juga tertangkap bersama Roy-red). Si Roy naik taksi menuju hotel dan tertangkap. Sedangkan bandar dan kurir juga tertangkap, lalu yang menjebak siapa," tukasnya. (eny/dit)











































