Roy Marten Ditangkap dengan Shabu 1,5 Ons

Roy Marten Ditangkap dengan Shabu 1,5 Ons

- detikHot
Selasa, 13 Nov 2007 14:16 WIB
Jakarta - Roy Marten ditangkap kepolisian Surabaya bersama empat rekannya. Di kamar hotel tempat Roy nyabu, ditemukan barang bukti 1,5 ons shabu. Berdasarkan keterangan polisi, empat orang rekan Roy tersebut adalah Freddy Mattatula (51) warga Peneleh No 168 Surabaya, Hartanto alias Hong Kho Hong (46) warga Jalan Kapasari No 66 Surabaya, Didit Ketsit Cahyadi (42) warga Tempel Sukorejo III No 9 Surabaya dan Winda (37) warga Jalan Raya Merak Q-3 No 20 Rewin Waru Sidoarjo.Pada saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti, 1 gram dan 1 ons shabu-shabu di kamar 364 Hotel Novotel. Di kamar berbeda yaitu kamar 465, polisi juga mendapati seperangkat alat hisap (bong) dan sisa di aluminium foil SS 0,5 ons."Jadi total yang ditemukan 1,5 ons," kata Kanit Idik III Narkoba Polwiltabes Surabaya, AKP Totok Suhariyanto kepada wartawan di Mapolwil Jalan Sikatan Surabaya, Selasa (13/11/2007).Saat ini Roy Marten masih menjalani pemeriksaan bersama teman-temannya di Polwiltabes. Ia menjalani pemeriksaan dengan santai sambil sesekali menghisap rokoknya. (fat/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads