Erin Murka Eks ART Nekat Posting Foto Anaknya Pakai Caption 'Suamiku'

Erin Murka Eks ART Nekat Posting Foto Anaknya Pakai Caption 'Suamiku'

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Sabtu, 09 Mei 2026 11:01 WIB
Erin Taulany
Erin Murka Eks ART Nekat Posting Foto Anaknya Pakai Caption 'Suamiku'. (Foto: Instagram/erintaulany)
Jakarta -

Rien Wartia Trigina atau yang dikenal sebagai Erin resmi melaporkan mantan asisten rumah tangganya (ART), Hera, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Salah satu poin yang mendasari laporan tersebut adalah temuan konten di media sosial milik terlapor yang dianggap telah melecehkan martabat dan privasi anak sulung Erin, Ardio Raihansyah Taulany, yang biasa disapa Dio.

Kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga, membeberkan salah satu temuan di akun Facebook milik terlapor. Dalam unggahan tersebut, Hera diduga memajang foto dio dengan narasi yang sangat tidak pantas seolah-olah memiliki hubungan.

"Fotonya di-upload di social media di Facebook tanpa izin dan hak lalu juga dengan caption 'Nemenin suamiku masak dulu, mana habis cukur rambutnya aw gantengnya maksimal'," kata Sunan Kalijaga di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendapati foto dan narasi tersebut, Erin mengaku sangat geram. Terlebih selama ini ia sangat menjaga privasi anak-anaknya agar tidak tersorot oleh publik, namun justru disalahgunakan oleh orang yang bekerja di dalam rumahnya sendiri untuk kepentingan konten pribadi.

"Iya, dia kesal, 'Mama ini kenapa ya, maksudnya foto aku kan aku saja nggak pernah posting'. Lihat saja Instagram anak saya kosong yang gede kan, pokoknya ya dia marahlah," tutur Erin.

ADVERTISEMENT

Erin menjelaskan perilaku Hera yang gemar mengambil dokumentasi di area privat rumah sebenarnya sudah ia sadari sebelum sang pekerja keluar dari rumah. ART itu disebut sering meminta foto secara paksa yang dirasa sudah sangat mengganggu kenyamanan keluarga selama tiga minggu bekerja.

"Dia sering minta foto ya mengganggulah privasi kita. Dia suka foto-foto gitu-gitu memang, tapi anak saya cuma ya itu si mbaknya suka minta-minta saya foto gitu katanya," terang Erin.

Tim kuasa hukum lainnya, Ery Kertanegara, menegaskan apa yang dilakukan oleh Hera bukan sekadar masalah etika kerja, melainkan sudah masuk ke ranah pelanggaran hukum.

"Saudari H ini juga adalah orang yang patut kita duga menggunakan cara-cara etika yang tidak bagus juga. Apakah diperbolehkan dengan cara dia mem-posting itu kan data privasi orang?" tegas Ery Kertanegara.

Atas dasar temuan tersebut, pihak Erin menempuh jalur hukum secara tegas dan menolak segala bentuk mediasi. Mereka menjerat H dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dengan ancaman hukuman penjara dan denda yang cukup besar.




(ahs/mau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads