Sule di Thailand Ketika Permohonan Ahli Waris yang Diajukan Teddy Ditolak

Sule di Thailand Ketika Permohonan Ahli Waris yang Diajukan Teddy Ditolak

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 08 Mei 2026 15:25 WIB
sule
Sule berada di Thailand saat pengadilan tolak permohonan Teddy soal ahli waris. Foto: Ahsan/detikhot
Jakarta -

Komedian Sule disebut sudah diinformasikan soal permohonan penetapan ahli waris Lina Jubaedah yang diajukan Teddy Pardiyana ditolak oleh Pengadilan Agama Bandung. Namun, Sule belum bisa memberikan tanggapan langsung karena sedang berada di luar negeri.

"Lagi pada di Thailand Kang Sule Mas," kata asisten Sule, Didi, saat dihubungi pada Jumat (8/5/2026).

Permohonan yang diajukan Teddy Pardiyana diputus tidak dapat diterima oleh majelis hakim Pengadilan Agama Bandung. Putusan itu dipublikasikan melalui sistem e-court.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis Hakim menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO). Artinya, permohonan yang diajukan Teddy tidak bisa diterima secara hukum.

ADVERTISEMENT

"Itu permohonan dinyatakan tidak diterima (NO). Dengan pertimbangan hukum pada pokoknya, seharusnya diajukan dalam bentuk gugatan, bukan permohonan," kata Bahyuni saat dihubungi detikcom, kemarin.

Ia mengaku sudah menyampaikan hasil sidang tersebut kepada Sule dan Rizky Febian.

Keramaian antara Teddy Pardiyana dan keluarga Sule bermula usai Lina Jubaedah meninggal pada 2020, terkait harta warisan bernilai miliaran rupiah. Sengketa mencakup aset seperti kos-kosan, tanah, dan perhiasan.

Teddy juga pernah dipenjara dalam kasus penggelapan mobil milik Rizky Febian. Teddy berupaya mendapat pengakuan sebagai ahli waris dari Lina Jubaedah bersama putrinya, Bintang. Namun, permohonan Teddy tidak diterima.




(fbr/pus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads