Richard Lee sampai saat ini masih mendekam di tahanan atas laporan Doktif. Ia mendapatkan kabar jika sertifikat mualafnya dicabut oleh Hanny Kristianto.
Dalam Instagram miliknya, pihak Richard Lee, menyampaikan tanggapan soal hal tersebut. Pihaknya mengaku menghormati segala keputusan yang sudah diambil.
"Kami menghargai setiap proses dan keputusan yang ada. Bagi kami, keyakinan adalah perjalanan pribadi antara manusia dan Tuhan, bukan sekadar label atau dokumen," tulisnya dalam Instagram dilihat detikcom, Senin (4/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penuturannya, dokter kecantikan itu disebut tetap fokus untuk menjalani kehidupan saat ini.
"Dr. Richard tetap fokus menjalani hidup dengan nilai yang baik, berbuat yang terbaik untuk orang lain, dan terus belajar menjadi pribadi yang lebih baik. Terima kasih untuk semua yang tetap mendukung dengan bijak. By Admin," jelasnya.
Sebelumnya, Hanny Kristianto menjelaskan mengenai hal pencabutan sertifikat mualaf tersebut. Ia menegaskan hanya mencabut sertifikatnya bukan status keislamannya.
"Saya nggak mencabut status mualafnya. Nah, jadi terbalik nih, hati-hati. Jadi, saya mencabut sertifikatnya," kata Hanny dalam wawancara daring, Minggu (3/5/2026).
Hanny menjelaskan, pencabutan sertifikat tersebut dipicu oleh penggunaan dokumen itu dalam polemik hukum. Ia menyinggung, pernyataan pihak kuasa hukum yang menyebut memiliki bukti terkait waktu Richard masuk Islam.
"Karena saya lihat waktu itu kan ramai tuh, ribut soal mualaf. Terus pengacaranya bilang, 'Ya kita ada bukti. Kita ada bukti Richard masuk Islam 5 Ramadan 2025 atau 5 Maret 2025.' Nah, berarti itu kan sertifikat yang akan digunakan," ujarnya.
Menurut Hanny, sertifikat mualaf sejatinya merupakan dokumen administrasi yang memiliki fungsi penting. Terutama untuk perubahan data agama di KTP.
(wes/pus)











































