Polisi Kebut Kasus Fariz R.M Seminggu
Selasa, 30 Okt 2007 15:40 WIB
Jakarta - Barang bukti 1,5 linting ganja ditemukan bersama Fariz R.M. Musisi '80-an itu juga terbukti mengkonsumsi ganja. Fariz pun tak berkutik. Dalam waktu sepekan polisi akan segera merampungkan kasus narkotika ini."Secepatnya akan kami limpahkan ke penuntut umum. Kurang lebih satu minggu lagi akan kami serahkan berkasnya ke pihak kejaksaan," tandas Kapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2007).Ditemui di kantornya Jl Kyai Maja, Jakarta Selatan, Dicky optimis pihaknya akan dapat cepat merampungkan kasus yang menjerat ayah tiga anak itu.Dicky menambahkan Fariz tak akan dipindahkan. "Yang bersangkutan tetap kami tahan di sini," imbuhnya lagi.Pihaknya juga membantah adanya kabar perlakuan istimewa terhadap penembang 'Barcelona' itu. Kata Dicky, pihaknya sama sekali tidak melakukan kontak dengan pihak manapun. Semua sesuai aturan, tidak ada diskriminasi. (dit/dit)











































