Ammar Zoni divonis tujuh tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar. Dokter Kamelia dan ibu angkat Ammar Zoni, Titi Haryati, masih merasa kecewa dengan hasil vonis tersebut.
Titi mengaku tidak menyangka dengan hasil putusan tersebut. Dia menilai hasil gak sesuai dengan ekspektasi.
"Keputusannya terserah, tapi kalau dari aku kecewa karena gak sesuai ekspektasi," ujar Kamelia saat ditemui di Studio Trans TV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Titi, Ammar adalah seorang penyalahgunaan narkotika yang seharusnya mendapatkan rehabilitasi, bukan masuk penjara seperti Nusakambangan. Ia menegaskan sejak awal, status Ammar adalah korban penyalahgunaan yang membutuhkan pemulihan, bukan pengedar seperti yang didakwakan.
Tak hanya bicara soal hukum, Titi juga cerita soal drama yang terjadi di balik proses persidangan Ammar. Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang mencoba mengatur siapa saja yang boleh bicara ke media hingga upaya memutus komunikasi antara dirinya dengan dokter yang juga turut mendampingi Ammar.
"Tiba-tiba pada tanggal 5 Maret, PH (Penasihat Hukum) keluar dari Lapas mengatakan bahwa pesan dari Ammar yang boleh bicara di media itu hanya PH dan Aditya Zoni, begitu. Nah, ini kan ada drama apa?" ungkap Titi dengan nada heran.
Titi menepis tudingan dirinya memaksakan diri menjadi ibu angkat Ammar Zoni. Ia menegaskan, kehadirannya murni atas permintaan Ammar dan didasari kepedulian kemanusiaan.
Suasana semakin memanas ketika Titi menyinggung soal adanya ancaman yang ia terima. Ia mengaku mendapatkan pesan melalui WhatsApp yang mengancam dirinya dan dokter Kamelia.
"Ketika ada WA yang mengatakan, 'Akan memberesi saya dengan dokter....' Memberesi apa? Mau nyingkirin saya? Mau bunuh saya? Itu kan gak boleh," tegas Titi.
Meski begitu, Titi enggan terpancing lebih jauh dan telah menyerahkan persoalan ini kepada tim kuasa hukumnya. Ia mengaku hanya ingin fokus membantu Ammar mendapatkan keadilan dan mendorong pemerintah untuk lebih serius memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
Terkait langkah hukum selanjutnya pascavonis, Titi menyebut Ammar masih dalam tahap pikir-pikir. Namun, ia memberi sinyal kemungkinan besar Ammar tidak akan mengajukan banding.
Selain itu, ia membenarkan bahwa Ammar telah melakukan pergantian pengacara. Namun, Titi menegaskan dirinya sama sekali tidak pernah melakukan intervensi terhadap keputusan-keputusan pribadi Ammar.
"Semua mengikuti apa kata Ammar. Suruh berdrama-drama kalau Ammar ke saya tidak berani. Ke dokter, jangan lanjutkan lagi ke DPR. Ke saya nggak. Pokoknya silakan apa yang terbaik bagi Ammar," tutupnya.
(pus/pus)











































