El Rumi telah resmi menikah dengan Syifa Hadju. Dalam prosesi akad nikah tersebut, Syifa Hadju diketahui tidak didampingi ayah kandungnya, sebagai wali nikah. Kedudukan wali tersebut digantikan oleh wali hakim.
Ketidakhadiran sosok ayah kandung dalam hari bahagia Syifa Hadju ini dikonfirmasi langsung oleh Adhyaksa Dault.
Mantan Menpora yang juga merupakan paman dari Syifa Hadju itu, bertindak sebagai saksi nikah dari pihak mempelai wanita. Ia membenarkan prosesi ijab kabul dilakukan melalui perantara wali dari pihak KUA.
"Ya karena bapaknya gak hadir kan," kata Adhyaksa Dault saat ditemui usai prosesi akad nikah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (26/4/2026).
Mengenai alasan mengapa ayah kandungnya tidak bisa hadir untuk menikahkan putrinya secara langsung, Adhyaksa Dault mengaku tidak mengetahui secara pasti.
Meski begitu, ia menegaskan ketidakhadiran ayah kandung Syifa Hadju tidak mengurangi keabsahan pernikahan tersebut secara agama maupun negara karena sudah diwakilkan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca juga: Sah! El Rumi dan Syifa Hadju Menikah |
"Ah saya gak tahu (alasan tidak hadir), yang jelas tadi diwakilkan. Jadi gak ada masalah kan, sah
semua," jelasnya.
Habib Usman bin Yahya, yang bertindak sebagai pembaca doa dan penceramah dalam acara tersebut, juga mempertegas status wali nikah Syifa Hadju.
Ia menjelaskan pejabat dari Kantor Urusan Agama (KUA) atau penghulu lah yang bertindak sebagai wali hakim dalam momen ijab kabul El Rumi tersebut.
"Wali nikahnya itu penghulunya. Iya, wali hakim," tegas Habib Usman bin Yahya.
Simak Video "Video Prabowo Hadiri Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju"
(ahs/wes)