Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Cerai dengan Mawa

Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Cerai dengan Mawa

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 24 Mar 2026 23:03 WIB
Insanul Fahmi pertama kali muncul ke publik usai mengaku nikahi siri Inara Rusli dan menduakan istri, Wardatina Mawa.
Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Cerai dengan Mawa. (Foto: Desi Puspasari/detikcom)
Jakarta -

Insanul Fahmi akan hadir dalam sidang perceraian dengan sang istri, Wardatina Mawa, di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara, pada 25 Maret 2026. Hal itu disampaikan Insanul saat dihubungi awak media pada Selasa (24/3/2026).

Ia mengaku siap memenuhi panggilan majelis hakim setelah sebelumnya sempat tertunda.

"Soalnya kan kemarin disuruh sama hakim, dari majelis dihadirkan. Dari sebenarnya sidang pertama pun sebenarnya sudah mau hadir, tapi dari pihak sana nggak hadir, buat apa kan? Katanya sih hadir besok, ya sudah aku hadir," kata Insanul Fahmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait kemungkinan mediasi, Insanul memilih untuk mengikuti alur yang ada tanpa banyak berharap.

"Ya, aku ikut saja sih. Karena makin dikejar kan makin nggak jelas kan. Ikut saja, kalau nggak mau ya sudah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, kuasa hukum Insanul, Tommy Tri Yunanto, mengatakan pihaknya mendapat informasi kedua belah pihak akan hadir dalam sidang kali ini.

"Ya, kalau informasi yang terakhir kemarin, kan sidang ditunda minggu lalu. Hari ini informasinya dari Insanul dan juga dari PH kita yang di Medan kemarin menyatakan bahwa para pihak ini besok hadir. Kita tunggu saja," kata Tommy.

Menurut Tommy, kehadiran pihak penggugat, dalam hal ini Wardatina Mawa akan menjadi indikator itikad baik dalam proses persidangan.

"Kalau memang hadir, ya tandanya itu itikad baik seorang penggugat kan bisa dilihat di sini. Jadi hakim juga melihat bahwa orang yang menggugat, orang yang melakukan pendaftaran gugatan cerai, terus dia juga kooperatif dalam proses sidangnya tersebut," jelasnya.

Ia menambahkan, agenda mediasi nantinya bisa menjadi momen penting. Baik untuk mempercepat proses perceraian maupun membuka kemungkinan lain.

"Apakah poinnya adalah untuk mempercepat proses sidangnya sehingga sama-sama sepakat untuk bercerai? Atau ada pembicaraan lain saat bertemu di depan hakim mediator, itu kan pribadi masing-masing," beber Tommy.

Tommy menjelaskan dalam proses mediasi akan ada hakim mediator yang berperan menengahi kedua belah pihak.

"Kalau memang mau cerai, ya cerai baik-baik. Kalau memang mau rujuk ya rujuk baik-baik. Kan semua tuh seperti itu yang harusnya," katanya.

Ia pun berharap yang terbaik bagi kedua kliennya, mengingat persoalan ini merupakan ranah rumah tangga.

"Kita doakan yang terbaik buat mereka berdua ya. Karena ini ranah rumah tangga yang nggak perlu dikonten-konten, nggak perlu dikeluar sampai ke mana-mana," ujarnya.

Terkait peluang rujuk, Tommy menilai kondisi saat ini cukup sulit, melihat dinamika yang terjadi, termasuk di media sosial.

"Ya kalau lihat dari keadaan sekarang, Insanul itu seperti sudah tidak lagi ada harganya. Jadi memang lebih baik proses ini berjalan saja," ungkapnya.

Menurutnya, jika salah satu pihak sudah tidak ingin melanjutkan hubungan, maka tidak baik untuk dipaksakan.

"Kalau memang Mawanya sudah nggak mau, ngapain juga dipaksakan, nggak baik juga nantinya ke depannya," lanjut Tommy.

Ia juga menyinggung bahwa komunikasi pribadi seharusnya menjadi kunci jika masih ada keinginan untuk berdamai.

"Ya kalau memang masih mau ya bagaimana caranya dua-dua pihak ini berbicara secara pribadi kan. Tapi sampai sejauh ini kita lihat seperti itu," katanya.

Tommy pun menilai kemungkinan damai cukup kecil dalam kondisi saat ini.

"Intinya ya memang kalau udah kayak begini memang agak sulit untuk bisa dikatakan bahwa Mawa itu mau damai. Jadi saya rasa memang harus diambil langkah yang cepat," pungkasnya.




(fbr/mau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads