Pandji Pragiwaksono Sebut Sidang Adat Pengalaman Berkesan

Pandji Pragiwaksono Sebut Sidang Adat Pengalaman Berkesan

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Senin, 09 Mar 2026 17:11 WIB
Pandji Pragiwaksono (Rumondang/detikcom)
Pandji saat ditemui di Bareskrim. Foto: Pandji Pragiwaksono (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri hari ini. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan menghina adat Toraja.

Pandji diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Mabes Polri. Usai menjalani pemeriksaan, Pandji mengaku tetap tenang menghadapi proses hukum yang berjalan. Ia percaya persoalan ini akan menemukan titik terang.

"Saya lewati prosesnya saja. Saya percaya dengan proses yang berjalan. Saya bersyukur, bahwa dibukakan jalan untuk bertemu dengan masyarakat adat," kata Pandji di Bareskrim Mabes Polri, Senin (9/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Pandji juga telah mengikuti prosesi adat di Toraja sebagai bentuk permintaan maaf. Ia mengatakan, pengalaman mengikuti sidang adat tersebut menjadi salah satu pengalaman yang sangat berkesan baginya.

"Menurut saya, pengalaman saya di Toraja adalah salah satu pengalaman yang sangat-sangat berkesan melewati proses sidang yang adil dan demokratis. Saya senang bisa terlibat dari sebuah tradisi yang sudah berjalan selama ribuan tahun," ungkapnya.

Pandji juga mengaku peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi dirinya, khususnya dalam menulis materi stand-up comedy di masa depan.

"Kebetulan disepakati bahwa ini adalah salah dua pihak ya. Jadi waktu di sidang adat itu keduanya meminta maaf atas apa yang telah terucap dan telah terjadi akibat situasi ini. Jadi, kelihatannya kedua belah pihak punya banyak pembelajaran dan saya sudah berkomitmen juga untuk lebih baik lagi dalam menulis joke materi stand-up comedy," jelasnya.

Terkait kemungkinan mediasi dengan pelapor, Pandji menyebut proses tersebut pada dasarnya sudah dilakukan melalui sidang adat yang dihadiri perwakilan masyarakat Toraja.

"Justru kan waktu saya bersidang adat di sana itu adalah bentuk dari mediasi tersebut yang sangat legitimate karena dihadiri oleh perwakilan dari 32 wilayah adat. Jadi semua wilayah adat di Toraja hadir, ada perwakilannya, lalu 7 hakim ketuanya juga sudah hadir. Jadi itulah proses mediasi yang sah dan legitimate karena lengkap," katanya.

Namun, Pandji mengaku hingga saat ini belum bertemu langsung dengan pelapor yang membuat laporan ke Bareskrim.

"Rasanya itu ada di wilayah dia dengan perwakilan masyarakat Toraja yang kemarin hadir di sidang. Karena sidang kemarin sidang yang sah, sidang yang lengkap keterwakilan wilayah adatnya, sidang yang dihadiri oleh para tetua, sidang yang dihadiri oleh 7 hakim. Kalau ada yang harus bermediasi, mungkin mereka berdua," pungkasnya.




(fbr/wes)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads