Pandji Pragiwaksono Dicecar 17 Pertanyaan soal Dugaan Hina Adat Toraja

Pandji Pragiwaksono Dicecar 17 Pertanyaan soal Dugaan Hina Adat Toraja

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Senin, 09 Mar 2026 14:02 WIB
Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan menghina adat Toraja (Ondang/detikcom)
Foto: Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan menghina adat Toraja (Ondang/detikcom)
Jakarta -

Senin (9/3/2026) Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan menghina adat Toraja. Pandji diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Usai menjalani pemeriksaan, Pandji menyebut penyidik menanyakan soal kehadirannya di Toraja saat mengikuti sidang adat.

"Pertanyaannya seputar itu dan klarifikasinya sudah diberikan oleh saya. Moga-moga, kasusnya bisa cepet selesai," kata Pandji di Bareskrim Mabes Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Pandji mendapat 17 pertanyaan dari penyidik. Seluruh pertanyaan tersebut, kata dia, berkaitan dengan proses sidang adat Toraja yang pernah dijalaninya.

Saat ditanya apakah ada pertanyaan lain di luar sidang adat, Pandji menegaskan semua pertanyaan hanya berfokus pada hal tersebut.

Pandji juga sempat ditanya mengenai kemungkinan penyelesaian perkara melalui restorative justice. Namun, ia menyebut pembahasan itu tidak dilakukan secara langsung dalam pemeriksaan.

"Hanya saja memang dibahas soal proses sidangnya, apa yang terjadi, apa yang disepakati. Harapannya sih memang itu yang kemudian dikedepankan restorative justice-nya. Karena, antara saya dengan perwakilan sah dan legitimate dari masyarakat Toraja sudah terjadi," jelasnya.

Lebih lanjut, Pandji mengaku belum mendapat informasi apakah akan kembali dipanggil penyidik untuk pemeriksaan lanjutan.

"Sejauh yang saya atau kami pahami sih, saya dipanggil hari ini memang hanya untuk itu. Jadi kelihatannya mungkin tidak ada lagi," katanya.

Dalam pemeriksaan, Pandji juga sempat dimintai konfirmasi terkait pihak-pihak yang terlibat dalam sidang adat Toraja tersebut.

Namun, ia meminta penyidik mengonfirmasi langsung kepada masyarakat adat setempat agar tidak terjadi kesalahan penyebutan.

"Karena, saya tidak mau dalam mengucapkan nama, jabatan, dan terutama wilayah. Jadi saya minta untuk itu dikonfirmasi ke masyarakat adatnya aja," pungkasnya.

Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sekelompok masyarakat Toraja. Laporan ini bermula dari video lawas pertunjukan stand-up comedy bertajuk 'Mesakke Bangsaku' pada 2013 yang kembali viral di media sosial.

Dalam materi tersebut, Pandji melontarkan lelucon mengenai ritual pemakaman di Toraja yang dinilai oleh pelapor telah menghina dan merendahkan martabat suku tersebut.

Kasus ini baru dilaporkan secara resmi pada akhir 2025 setelah potongan videonya kembali ramai diperbincangkan.




(fbr/wes)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads