Penyidik Bareskrim Mabes Polri kembali memeriksa seorang saksi dalam kasus dugaan akses ilegal yang dilaporkan Inara Rusli. Inara Rusli melaporkan hal itu terkait video CCTV di rumahnya bisa sampai ke tangan orang lain.
Saksi yang diperiksa adalah istri dari mantan sopir Inara, perempuan berinisial S.
S disebut mengetahui soal video CCTV yang sebelumnya diamankan oleh suaminya yang saat itu bekerja sebagai sopir Inara Rusli. Kuasa hukum istri mantan sopir Inara Rusli, Sukardi, mengatakan pemeriksaan hari ini merupakan agenda pertama bagi kliennya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, jadi agenda hari ini adalah pemeriksaan saksi istri dari mantan sopir. Untuk agenda hari ini, ini pemeriksaan saksi kali pertama ya, dan kemarin sebenarnya sudah dijadwalkan minggu lalu, cuma memang dari saksi ini mengalami gangguan kesehatan," kata Sukardi di Bareskrim, Rabu (18/2/2026).
Sukardi memastikan baik mantan sopir maupun istrinya tidak tinggal bersama Inara. "Sopir ini tidak tinggal sama IR (Inara Rusli)," ujarnya.
Meski tidak tinggal di rumah Inara Rusli, Sukardi menyebut kliennya mengetahui sejumlah informasi terkait video CCTV yang dimaksud Inara Rusli.
"Ya, jadi pada prinsipnya istri ini juga tahu seputar terkait dengan video dan kemudian cerita-cerita yang berasal dari IR (Inara) maupun IF (Insanul), kira-kira seperti itu," jelasnya.
Namun, kuasa hukum istri mantan sopir Inara Rusli tidak menjabarkan detail video seperti apa yang menghebohkan jagat maya beberapa waktu belakangan ini. Terlebih setelah Insanul Fahmi mengaku sudah menikah siri dengan Inara Rusli.
"Ya, kira-kira masih seputar itu. Untuk lebih detailnya nanti kami akan sampaikan setelah pemeriksaan. Yang pasti istri dari mantan sopir ini punya peran juga, namun hanya berkaitan dengan video," katanya.
"Jadi kalau saksi istri ini dia tahu terkait dengan kronologi cerita, mulai dari sejak tanggal 8, kemudian adanya pengambilan video dan lain sebagainya, semua dia tahu. Namun, terkait dengan itu lebih detailnya nanti kami akan sampaikan setelah pemeriksaan," jelas kuasa hukum S.
(fbr/pus)











































