Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mengisyaratkan perseteruan antara Inara Rusli dan Virgoun tidak harus berakhir dengan salah satu pihak menang atau kalah. Mereka melihat peluang keduanya mengasuh anak bersama.
Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, menegaskan lembaga yang dipimpinnya tidak ingin terjebak dalam pusaran konflik rumah tangga keduanya. Sebaliknya, Komnas PA berdiri di tengah untuk memastikan hak-hak ketiga anak mereka terpenuhi, tanpa memihak pada ego pribadi masing-masing orang tua.
"Kami tegaskan, kami tidak ikut untuk berada di titik kehidupan masing-masing Ibu Inara atau Bapak Virgoun. Kami fokus bagaimana setiap anak harus terpenuhi hak-haknya," tegas Agustinus Sirait saat ditemui di Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun secara hukum hak asuh saat ini berada di tangan Inara Rusli, Agustinus Sirait melihat ada peluang besar bagi kedua belah pihak sepakat mengasuh anak bersama.
"Ke depannya ada sebuah solusi kok sebetulnya yang bisa nanti jalan tengah atau disepakati. Saya yakin juga dari Ibu Inara juga saya yakin beliau maulah untuk menyepakatinya. Artinya bahwa anak nanti akan bisa berkemungkinan untuk diasuh bersama," terang Agustinus Sirait.
Lebih lanjut, ia memberikan edukasi kepada kedua belah pihak kalau pemegang hak asuh tidak lantas memiliki hak eksklusif untuk memutus hubungan anak dengan orang tua lainnya.
"Ada Ibu Inara yang mempunyai untuk pemegang hak asuh anak, dia juga wajib untuk memberikan akses kepada Bapak Virgoun, dan begitupun sebaliknya nanti," jelasnya.
Kabar baiknya, Virgoun disebut merespons positif arahan dari Komnas PA tersebut. Setelah mendapatkan penjelasan mengenai dampak psikologis jika konflik ini terus berlarut-larut.
"Bapak Virgoun pun setelah kita edukasi juga bagaimana hak-haknya anak yang harus terpenuhi, beliau juga menyampaikan juga akan mematuhi," pungkasnya.
(ahs/pus)











































