Pandji Pragiwaksono Kooperatif Terkait Laporan Mens Rea

Pandji Pragiwaksono Kooperatif Terkait Laporan Mens Rea

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Jumat, 06 Feb 2026 17:37 WIB
Pandji Pragiwaksono Kooperatif Terkait Laporan Mens Rea
Pandji Pragiwaksono Kooperatif Terkait Laporan Mens Rea. (Foto: Andhika Prasetia/detikFoto)
Jakarta -

Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atas laporan dugaan penistaan agama terkait pertunjukan spesial stand-up comedy bertajuk Mens Rea.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan pihak kepolisian sangat menghargai itikad baik komika berusia 46 tahun itu yang hadir tepat waktu sesuai dengan undangan klarifikasi yang dikirimkan.

"Kami mengapresiasi Polda Metro Jaya bahwa saudara PP hadir pada pukul 10.30 WIB dampingi dari kuasa hukum. Ini sebagai wujud kooperatif yang bersangkutan dalam undangan klarifikasi hari ini," kata Kombes Pol Budi Hermanto pada wartawan, Jumat (6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sikap Pandji Pragiwaksono ini dinilai menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menghadapi proses hukum.

"Yang bersangkutan juga kami sampaikan kooperatif pada saat dikirim undangan klarifikasi hari Jumat, 6 Februari 2026," ujar Kombes Pol Budi Hermanto.

ADVERTISEMENT

Meskipun laporan yang masuk cukup banyak, kepolisian memutuskan untuk melakukan efisiensi dengan menggabungkan semua laporan tersebut dalam satu proses klarifikasi.

"Jadi ada 5 laporan polisi dan 1 pengaduan masyarakat. Makanya di dalam undangan klarifikasi ini kita gabungkan, mengingat untuk penghematan waktu karena terhadap objek perkara yang dilaporkan adalah satu objek perkara," jelasnya.

Kasus ini bermula ketika materi stand-up Pandji Pragiwaksono dalam acara Mens Rea dianggap menyinggung. Hal ini memicu gelombang laporan dari berbagai elemen masyarakat yang menilai materi tersebut telah melampaui batas kebebasan berekspresi dan masuk ke ranah penistaan agama.

Hingga saat ini, status Pandji Pragiwaksono masih sebagai saksi terlapor dalam tahap klarifikasi.




(ahs/mau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads