Langkah Pandji Pragiwaksono menghadapi rentetan laporan hukum terkait pertunjukan Mens Rea tampaknya sudah dipersiapkan dengan matang. Sebelum menghadiri panggilan polisi di Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono sudah lebih dulu melakukan tabayun ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk menunjukkan itikad baik dan mendengarkan perspektif ulama terkait materi komedinya yang dianggap sensitif. Kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar, memastikan poin-poin hasil diskusi dengan MUI akan menjadi modal penting dalam proses klarifikasi di hadapan penyidik.
"Kalau ditanya kita sampaikan. Kalau gak ditanya, kita sampaikan juga. Cerita-cerita saja, ngobrol saja," kata Haris Azhar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baginya, keterbukaan adalah kunci dalam menghadapi kasus ini, apalagi ia merasa sudah mendapatkan banyak masukan berharga dari para kiai saat berkunjung ke kantor MUI.
"Pandji juga mau klarifikasi 5 itu siapa saja, apa saja yang dilaporkan. Termasuk itu poin yang polisi mau klarifikasi ke Pandji," tutur Haris Azhar.
Meskipun dibayangi oleh laporan dugaan penistaan agama, komika berusia 46 tahun itu tampak ingin melewati proses ini tanpa rasa tegang yang berlebihan.
"Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah ngelewatin prosesnya. Nanti ketemu lagi sore," ucap Pandji Pragiwaksono sambil masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Persoalan hukum ini bermula dari peluncuran pertunjukan tunggal Pandji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea yang tayang di platform Netflix pada akhir 2025.
Materi dalam stand-up tersebut memicu kontroversi. Hal ini memicu kemarahan dari pihak Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah yang menilai narasi di dalam pertunjukan tersebut telah merendahkan marwah organisasi dan mengandung unsur penghasutan serta penistaan agama.
Sejauh ini, total terdapat enam laporan (lima laporan polisi dan satu aduan masyarakat) yang masuk ke Polda Metro Jaya.
Sebagai langkah preventif, Pandji telah menemui MUI pada 3 Februari 2026 untuk melakukan tabayyun dan berdiskusi dengan Ketua MUI Bidang Dakwah, Cholil Nafis. Dalam pertemuan tersebut, MUI memberikan catatan mengenai batasan berekspresi dalam komedi agar tidak menyinggung ranah ibadah dan kehormatan organisasi keagamaan.
(ahs/pus)











































