Alasan Virgoun Tahan Anak

Alasan Virgoun Tahan Anak

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Rabu, 04 Feb 2026 17:05 WIB
Alasan Virgoun Tahan Anak
Inara Rusli dalam media sosial miliknya. Foto: dok Instagram mommy_starla
Jakarta -

Perseteruan antara Inara Rusli dengan mantan suaminya, Virgoun, soal hak asuh anak berlangsung cukup alot.

Meski Inara Rusli telah memenangkan hak asuh secara sah di pengadilan, anak-anak mereka hingga berada di bawah penguasaan Virgoun sejak November 2025.

Pihak Virgoun disebut enggan menyerahkan ketiga anaknya, sebelum proses hukum yang menjerat Inara Rusli benar-benar tuntas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Alasannya adalah karena dia melihat bahwa Inara ini belum selesai kasusnya. Kasusnya harus selesai, ya kan, nah setelah selesai barulah itu diberikan," kata kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, dalam konferensi pers di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026)

Vokalis Last Child itu menganggap, Inara Rusli tidak akan mampu menjalankan kewajiban sebagai ibu jika masih harus berurusan dengan polisi.

Padahal, menurut pihak Inara Rusli, urusan pidana pribadi dan hak asuh anak adalah dua hal yang berbeda secara hukum dan tidak bisa dicampuradukkan begitu saja.

"Dianggapnya kalau selagi perkara ini sedang lagi berjalan, berarti dugaannya adalah ibunya tidak bisa menjalankan kewajiban. Tapi faktanya kan tidak seperti itu," jelas Daru Quthny.

Kubu Inara Rusli merasa, syarat ini hanyalah cara pihak Virgoun untuk menunda-nunda kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Agung. Tim kuasa hukum Inara Rusli lainnya, Herlina, meminta pihak Virgoun berhenti mencari alasan untuk memisahkan anak-anak dari ibu kandungnya.

"Case ini kan tidak... tidak menghambat dia sebagai ibunya, sebagai pemegang hak asuh ibunya. Tidak ada yang menghambat. Inara ini memang terkena kasus, tapi kan kasusnya prosesnya berjalan dan bukan berarti dia bersalah sebelum ada putusan pengadilan," ujar Herlina.

Herlina mengingatkan Inara Rusli masih dilindungi oleh asas praduga tak bersalah. Baginya, selama belum ada putusan hukum tetap yang menyatakan Inara bersalah, hak asuh anak tetap berada di tangan kliennya.

"Selama tidak ada putusan pengadilan yang berbentuk inkracht atau putusan tetap, Ibu Inara ini tidak boleh dikatakan bersalah dan hak asuh itu masih tetap secara de facto dipegang oleh Inara," pungkasnya.

Sebagai informasi, saat ini Inara Rusli tengah menghadapi laporan polisi terkait dugaan perzinaan atas laporan dari istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa.




(ahs/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads